Berita Viral
Lina Mukherjee Bebas dari Penjara, Penampilannya Mentereng: Bisa Lihat Laki-laki dan Dunia Lagi
Lina Mukherjee bebas dari penjara setelah 1 tahun 4 bulan atas kasus penistaan agama. TikToker tersebut senang akhirnya dirinya bisa melihat laki-laki
Sebelumnya Lina divonis 2 tahun penjara subsider 3 bulan oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang atas kasus pelanggaran UU ITE.
Selama masa penahanannya, Lina Mukherjee terlibat dalam berbagai kegiatan kerajinan bersama tahanan wanita lainnya.
"Di dalam, banyak kegiatan yang dilakukan, seperti menjahit, merajut, dan membuat bantal," ungkapnya saat konferensi pers di Lapas Wanita Palembang.
Lina mengaku, meskipun awalnya merasa stres karena kebiasaannya sebelum dipenjara tidak bisa dilakukan, ia mulai menikmati hidup di dalam lapas.
"Awalnya stres, tapi karena banyak kegiatan jadi lupa stresnya," tambahnya.
Baca juga: SOSOK Dokter di Surabaya Meninggal Usai Keluar Ruang Sidang, Dilaporkan Mantan Istri Dugaan KDRT
Lina juga mengungkapkan bahwa pengalaman di dalam lapas memberinya banyak pelajaran berharga.
Ia berencana untuk membuka usaha setelah belajar berbagai keterampilan kerajinan.
"Kalau sudah bisa bermanfaat, ya bisa buka usaha lebih positif," jelasnya.
Setelah dibebaskan, Lina merasa campur aduk antara senang dan tidak percaya.
"Perasaannya tuh antara seneng, kaget, apa benar ya aku bebas, kayak masih belum percaya, tapi aku seneng banget, kangen sama fans, keluarga, teman-teman, asisten aku semuanya, bisa melihat dunia dan laki-laki pastinya karena di dalam gak ada laki-laki ya," ungkap Lina Mukherjee disambut tawa.
Lina Mukherjee sebelumnya dijatuhi vonis dua tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara pada 21 Februari 2023.
Kasus ini bermula ketika Lina mengunggah video di TikTok yang menunjukkan dirinya makan kriuk babi sambil membaca Bismillah, yang dinilai melanggar UU ITE.
Dengan kebebasan yang baru diraihnya, Lina Mukherjee siap untuk memulai babak baru dalam hidupnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| PURBAYA Tolak Legalkan Pakaian Thrifting dan Berlakukan Pajak: Itu Barang Bekas, Sudah Jelas Ilegal |
|
|---|
| KOMENTAR MENOHOK Hotman Paris ke Razman Nasution yang Kalah Proses Banding: Pulanglah Kau ke Kampung |
|
|---|
| AWALNYA Membantah, Kini AKBP Basuki Akui Sudah 5 Tahun Menjalin Asmara dengan Dosen Levi |
|
|---|
| PENGAKUAN AKBP Basuki Sudah Kumpul Kebo dengan Dosen Untag Selama 5 Tahun Hingga Dimasukkan ke KK |
|
|---|
| AKBP Basuki Akhirnya Akui Punya Hubungan Asmara dengan Dosen Dwi, Kumpul Kebo 5 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Lina-Mukherjee-Bebas-dari-Penjara-Penampilannya-Mentereng-Bisa-Lihat-Dunia-dan-Laki-laki-Lagi.jpg)