Langkat Terkini
Polisi Tangkap 2 Kepsek di Langkat Terkait Dugaan Suap Seleksi PPPK
Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menangkap dua kepala sekolah terkait suap seleksi PPPK.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menangkap dua kepala sekolah terkait suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK di Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023.
Keduanya Awaludin, Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian, Kabupaten Langkat, dan Rahayu Ningsih Kepsek SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, keduanya ditangkap pada Jumat 15 November lalu. Sedangkan penetapan tersangka sudah sejak Maret 2024 kemarin.
Setelah ditangkap, rencananya, dalam waktu dekat keduanya akan dikirim ke jaksa sekaligus barang bukti.
Namun demikian, belum dijelaskan kapan pelimpahan dua kepsek dilakukan.
"Diamankan hari Jumat 15 November. Sudah ditahan, nunggu proses tahap 2,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (20/11/2024).
Hadi mengungkap, untuk tiga tersangka lainnya yakni Saiful Abdi, Kadisdik, Eka Syahputra Depari, Kepala BKD Langkat dan Alek Sander sebagai Kasi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan masih melengkapi berkas perkara.
Rencananya, lima tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan sekaligus, sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
"Sesuai petunjuk jaksa, akan dilimpahkan bersamaan. Makanya masih menunggu."
Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menetapkan status tersangka terhadap lima orang pejabat di Kabupaten Langkat.
Kelimanya ialah, Awaludin, Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan Rahayu Ningsih Kepsek SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.
Kemudian, kepala badan kepegawaian daerah (BKD) Eka Syahputra Depari dan Saiful Abdi, kepala dinas pendidikan (Kadisdik) serta Alek Sander sebagai Kasi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan.
Mereka diduga terlibat dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023.
(Cr25/Tribun-medan.com)
| Pengedar Narkoba di Langkat Ditangkap, Polisi Sita 0,91 Gram Sabusabu Siap Edar |
|
|---|
| Penampakan Hutan Mangrove di Langkat yang Terancam Dialih Fungsi |
|
|---|
| Pemkab Langkat Lantik PPPK Guru Tahap II pada 25 November 2025 |
|
|---|
| Anak yang Dikabarkan Hilang di Langkat Akhirnya Ditemukan, Ternyata Pergi ke Pekanbaru |
|
|---|
| MTQ ke-58 di Kabupaten Langkat Resmi Ditutup, Ini Daftar Pemenangnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gedung-Polda-Sumut_10-Oktober-2024.jpg)