Berita Viral

PERNAH Mendapat Penghargaan dari Kasad Maruli, Kini Letkol Inf Lizardo Gumay Dicopot dan Tersangka

Letkol Inf Lizardo Gumay ( Letkol LG) pun dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Kodim (Dandim) 1408/Makassar.

|
Editor: AbdiTumanggor
IG/Akmil 2001
Letkol Inf Lizardo Gumay (tengah) Pernah Mendapat Penghargaan dari Kasad Maruli, Kini Tersandung Kasus dan Dicopot dari Dandim hingga Tersangka Dugaan Perselingkuhan dengan Istri Dokter di Makassar, Sulawesi Selatan. (IG/Akmil 2001) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pernah mendapat penghargaan tahun 2023 dari Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, kini karier Letkol Inf Lizardo Gumay terganjal karena kasus dugaan perselingkuhan.

Letkol Inf Lizardo Gumay ( Letkol LG) pun dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Kodim (Dandim) 1408/Makassar.

Mabes Angkatan Darat pun menunjuk Letkol Inf Franki Susanto jebolan Akmil 2002 sebagai penggantinya.

Tradisi penyambutan dan penerimaan Komandan Kodim (Dandim) 1408/Makassar baru ini pun telah dilakukan pada Kamis (14/11/2024) di Makodim 1408/Makassar di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pergantian Dandim Makassar
Letkol Inf Franki Susanto didampingi sang istri, Santy Rahayuni (kiri). (Kanan) Letkol Inf Lizardo Gumay dan sang istri, Winda Wardiana. (Kolase/Tribun)

Letkol Inf Franki Susanto tampak didampingi sang istri yang sekaligus resmi menjabat Ketua Persit KCK Cabang XI Kodim 1408 Makassar, Santy Rahayuni.

Sementara, Letkol Inf Lizardo Gumay dan sang istri, Winda Wardiana, tidak terlihat dalam penyambutan.

Mantan Dandim 0303/Bengkalis itu dicopot karena kasus dugaan perselingkuhan dengan istri dokter di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sangat disayangkan kasus ini, padahal Letkol Inf Lizardo Gumay pernah mendapatkan penghargaan sebagai juara pertama untuk seluruh kategori lomba Karya Bhakti TNI AD 2023 dari KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

Letkol Lizardo Gumay dan Kasad Maruli
Letkol Inf Lizardo Gumay saat menerima penghargaan terbaik dari KASAD Jenderal Maruli Simanjuntak pada lomba Karya Bakti TNI 2023.

Dicopot dan Ditetapkan sebagai Tersangka

Kasus dugaan perselingkuhan lulusan Akmil 2001 ini pun mendapat respon keras dari Kodam XIV/Hasanuddin.

Kapendam XIV/Hasanuddin Letkol Arm Gatot Awan Febrianto kepada pers, Selasa (19/11/20240 menyebutkan, bahwa kasus tersebut sudah memproses berkas perkara.

Letkol LG juga dicopot dari jabatannya sebagai Dandim, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya, kalau dilimpahkan pasti tersangka," kata Kapendam 

Gatot mengungkapkan, kebijakan pencopotan jabatan ini dilakukan sembari Letkol LG menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Itu kan dilepas dulu dari jabatan untuk pemeriksaan,"terangnya. 

Meski demikian Letkol LG tidak ditahan, karena masih menjalankan tugas pada jabatan yang baru.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved