Berita Viral

Demi Traktir Pacar, Remaja 15 Tahun Ngutang ke 12 Rentenir, Bingung Ditagih Rp45,5 Juta

Viral sosok anak 15 tahun terlilit utang Rp 45 juta lebih ke 12 rentenir. Kronologi remaja itu punya banyak utang pun terungkap.

|
Utusan Malaysia
Manajer LSM Darul Muttaqim (DM) Fardu Ain dan Pusat Studi Al-Quran di Malaysia, Fariz Izhar Adrus 

Fariz menambahkan, remaja tersebut merupakan salah satu dari lebih dari 3.700 kasus yang melibatkan individu berusia 15 hingga 60 tahun yang bermasalah dengan rentenir dan utang yang telah dibantu oleh pusat layanan tersebut selama tiga tahun terakhir.

Baca juga: Dukung Program Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Langkat Ikuti Rakor Pemenuhan Data Panen Raya

Dia juga mengatakan, pusat layanan ini menerima sekitar 50 kasus setiap hari mengenai individu yang mengalami masalah setelah berhutang ke rentenir.

Sementara itu di Indonesia, seorang remaja berinisial JA (17) diciduk Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT).

JA yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) di Kota Kupang itu ditangkap karena mencuri uang milik tetangganya.

"Pelaku yang masih SMA ini kami amankan kemarin," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Aldinan RJH Manurung seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (16/9/2024). 

Kasus pencurian itu, lanjut Aldinan, bermula ketika JA masuk ke rumah tetangganya dan mengambil uang tunai sejumlah Rp17 juta, pada 3 September 2024, pukul 03.00 Wita.

Baca juga: Kalapas Labuhan Bilik Ikuti Rapat Pengarahan Pelaksanaan Pengadaan Pra-DIPA Tahun Anggaran 2025

Usai mencuri, JA lalu membeli telepon pintar merek Iphone 11. Rencananya, dia akan menghadiahkan kepada pacarnya.

Di saat yang bersamaan, tetangganya yang kehilangan uang, melaporkan kejadian itu ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Lama. Polisi menyelidiki kasus itu dengan memeriksa sejumlah saksi.

"Pelaku JA yang telah membeli Iphone, saat ke mana-mana selalu membawa HP-nya itu, termasuk saat bersama teman-temannya," kata Aldinan.

JA yang masih memiliki sisa uang curian, mengajak dan traktir minum minuman keras kepada sejumlah temannya.

"Waktu mabuk miras, pelaku ini mengeluarkan Iphone 11 dan mengatakan kepada teman-temannya bahwa akan menghadiahkan kepada pacarnya," ungkap Aldinan.

Teman-teman yang curiga JA tiba-tiba memiliki banyak uang, kemudian melaporkan hal itu ke polisi.

Baca juga: Dukung Program Akselerasi Menteri, Rutan Humbahas Beri Bantuan Sosial kepada Keluarga WBP dan Warga

"Mengetahui adanya informasi pencurian uang di Kelurahan Pasir Panjang, lalu dilakukan pemeriksaan terhadap teman-teman JA, termasuk pacar JA sendiri," kata Aldinan.

Setelah itu, polisi lalu mendatangi rumah JA dan mengamankannya. Dia pun mengakui semua perbuatannya.

Karena JA yang masih di bawah umur, penahanan terhadapnya telah ditangguhkan. JA hanya dikenakan wajib lapor.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved