Sumut Terkini

Polres Dairi Amankan Pria beserta 31 Plastik Klip Berisi Sabu Siap Edar, Disimpan di Atas Lemari

Sat Narkoba Polres Dairi meringkus Micael Tarigan tepatnya di Desa Balan II Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi atas kepemilikan sabu.

TRIBUN MEDAN/HO
Sat Narkoba Polres Dairi meringkus Micael Tarigan tepatnya di Desa Balan II Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi atas kepemilikan sabu. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANAH PINEM - Sat Narkoba Polres Dairi meringkus Micael Tarigan tepatnya di Desa Balan II Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi atas kepemilikan sabu.

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan mengatakan, petugas turut menyita sabu - sabu yang sudah terbungkus di 31 plastik klip berukuran sedang dan kecil dengan berat total 34,51 gram.

"Tersangka kami amankan saat berada di depan rumahnya, dan saat itu juga kami langsung menangkap yang bersangkutan, " ujarnya, Selasa (19/11/2024).

Petugas mendapati barang haram itu dari dalam rumahnya yang disimpan di atas lemari. Micael yang kooperatif saat ditangkap petugas itu memberitahu bahwa sabu itu disimpan di dalam sebuah kotak berwarna putih.

Selain sabu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 245 ribu, yang diduga uang hasil penjualan narkotika.

Kepada petugas, Micael mengaku bahwa sabu itu diperoleh dari seseorang yang berasal dari Kota Medan.

"Saat ini yang bersangkutan sudah kami bawa ke Mapolres Dairi beserta alat buktinya, sembari melakukan penyelidikan darimana barang tersebut didapatkan, " tutup Amrizal.

(Cr7/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved