Polres Simalungun

Polsek Bosar Maligas Grebek Sarang Judi di Simalungun, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Dalam langkah tegas untuk memberantas perjudian di wilayah hukumnya, Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, berhasil menangkap

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Tim Polsek Bosar Maligas berhasil mengamankan pelaku judi Hongkong bersama barang bukti dalam penggerebekan di Nagori Taratak Nagodang, Sabtu (16/11/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Dalam langkah tegas untuk memberantas perjudian di wilayah hukumnya, Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, berhasil menangkap seorang pelaku perjudian jenis Hongkong. Penangkapan ini diumumkan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pada Minggu, 17 November 2024.  

Operasi tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 16 November 2024, di Huta I Nagori Taratak Nagodang, Kecamatan Ujung Padang. Lokasi yang menjadi sasaran adalah warung milik Parno, yang diketahui kerap digunakan sebagai tempat aktivitas perjudian, berdasarkan laporan masyarakat setempat.  

"Kami menerima informasi dari warga bahwa di warung tersebut sering terjadi aktivitas perjudian. Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung mengadakan penyelidikan di lokasi," jelas AKP Verry Purba.  

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Bosar Maligas, AKP Sonni Silalahi, SH, tim berhasil menangkap Ferdinan Situmeang, seorang petani berusia 52 tahun, yang tengah menjual pasangan nomor tebakan jenis Hongkong. Dalam penggerebekan ini, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana perjudian.  

Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai sebesar Rp389.000, selembar kertas berisi pasangan angka tebakan, satu bolpoin berwarna hijau, serta sebuah handphone merk Nokia yang digunakan untuk mencatat angka-angka tebakan jenis Hongkong.  

Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas, Gerry D Simanjuntak, SH, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. "Perjudian tidak hanya merugikan individu tetapi juga merusak tatanan sosial. Kami akan terus melakukan tindakan tegas untuk menekan kegiatan ilegal seperti ini," tegasnya.  

Personel Polsek Bosar Maligas yang turut serta dalam operasi ini, termasuk Aiptu Indra Saputra dan Aipda Halomoan Sinaga, kini melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Ferdinan Situmeang saat ini telah ditahan di Polsek Bosar Maligas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.  

Operasi ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa terganggu oleh aktivitas perjudian di lingkungan mereka. Mereka berharap tindakan tegas seperti ini dapat terus dilakukan demi menciptakan komunitas yang bebas dari perjudian dan aktivitas ilegal lainnya.  

Kapolsek Bosar Maligas, AKP Sonni Silalahi, SH, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dengan memberikan informasi. "Kami mengapresiasi kerja sama warga yang proaktif. Ini membuktikan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian dapat menjaga keamanan dan ketertiban bersama," ujarnya.  

Operasi ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Simalungun dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari dampak buruk perjudian. Langkah ini diharapkan dapat menghilangkan praktik-praktik ilegal yang merusak keharmonisan sosial dan ketertiban umum.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved