Berita Viral
Nasib Janda Siram Pria Air Keras Karena Mengintip dan Curi Celana Dalam, Kini Dibela DPR RI
Novi kini dipenjara 14 bulan karena terbukti menyiram pria berinisial AD dengan air keras karena sering mengganggu dan mengintipnya.
TRIBUN-MEDAN.com - Nasib janda siram air keras ke pelaku pengintip dan pencuri celana dalam. Kini dibela DPR RI.
Kasus Novi janda dua anak di Kabupaten Muratara, Sumsel yang dipenjara karena menyiram air keras ke pria penguntitnya turut mendapat perhatian dari Anggota DPD/MPR RI Dapil Jialyka Maharani.
Diketahui, Novi kini dipenjara 14 bulan karena terbukti menyiram pria berinisial AD dengan air keras karena sering mengganggu dan mengintipnya.
Menurut Senator yang merupakan anggota Komite 1 DPD RI tersebut, apa yang dilakukan oleh Novi adalah bentuk dari pembelaan diri, dimana ia merasa takut dan risih Ketika “diintip” secara berkali-kali oleh pria inisial AD, yang merupakan tetangganya sendiri.
“Apa yang dilakukan ibu Novi, adalah bentuk pembelaan diri, Aparat Penegak Hukum harus melihat motif tersebut, oleh karena itu saya akan berupaya agar bu Novi dapat bebas bersyarat,” kata Jialyka, Minggu (17/11/2024).
Lebih lanjut, Jialyka juga menyatakan bahwa kondisi anak-anak ibu Novi yang masih di bawah umur saat ini kondisinya sangat memprihatinkan.
Tentunya ini harus mendapat atensi dari pihak terkait.
“Tim kami sudah berkoordinasi dengan pihak pengacara Ibu Novi yang selama ini mendampingi dan memperjuangkan ibu Novi. Kami akan coba bersurat ke kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar bisa dipertimbangkan untuk segera bebas bersyarat apabila unsur sudah bisa terpenuhi, karena fokus kami juga anak-anak beliau yang terlantar selama ibunya mendekam di penjara, padahal yang dilakukan ibunya adalah untuk melindungi dirinya dan anak anaknya dari perilaku orang tersebut," kata Jialyka.
Selain itu, Jialyka juga menjelaskan bahwa selain fokus terhadap pembebasan Novi, para pihak juga harus memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan bagi Novi dan keluarga setelah bebas.
"Tim kami tadi sudah koordinasi dengan perwakilan keluarga ibu Novi, mereka menyatakan bahwa hingga saat ini AD kerap menjebol pintu rumah ibu Novi. Jadi jika ibu Novi bebas pun, beliau posisinya masih terancam dengan aksi teror AD ini. Saya harap ada titik temu untuk persoalan ini," kata Jialyka.
Lebih lanjut, Senator peraih rekor MURI sebagai anggota DPD/MPR RI termuda RI tersebut menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI, Abchandra Muhammad Akbar Supratman terkait kasus yang dialami oleh Novi, dan sudah disambut baik.
Alasan Novi
Novi, ibu muda berusia 34 tahun ini divonis 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lubuklinggau setelah menyiram Adnan menggunakan air keras.
Akibat perbuatannya itu warga Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan ini harus berpisah dengan kedua anaknya.
Di tengah Novi menjalani hukuman, kedua anaknya itu dititipkan di rumah mertuanya.
janda
air keras
Tribun-medan.com
Berita Viral
Janda Siram Pria Air Keras
Mengintip dan Curi Celana Dalam
| ANIES Sentil Universitas Oxford Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Soal Temuan Rafflesia Hasselti |
|
|---|
| REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Alvaro, Bocah 6 Tahun Diculik di Masjid lalu Dibekap oleh Ayah Tiri |
|
|---|
| KETAHUAN Kelakuan Kejinya Bunuh Anak Tiri Alvaro, Alex Iskandar Akhiri Hidup di Kantor Polisi |
|
|---|
| GELAGAT Alex Iskandar Ikut Cari Jasad Bocah Alvaro Padahal Pelaku Pembunuhan, Akal-Akalan Ayah Tiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PILU-Nasib-Novi-Janda-di-Sumsel-Dipenjara-14-Bulan-karena-Siram-Pria-Ngintip-2-Anaknya-Masih-Kecil.jpg)