Berita Viral

DUDUK Perkara Pria di Surabaya Viral Sempat Dirikan Kemah di Depan Rumahnya Kini Jadi Tersangka

Inilah duduk perkara pria di Surabaya berinsial JG yang sempat viral karena dirikan kemah di depan rumah bersama istrinya kini jadi tersangka

KOLASE/TRIBUN MEDAN
DUDUK Perkara Pria di Surabaya Viral Sempat Dirikan Kemah di Depan Rumahnya Kini Jadi Tersangka 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah duduk perkara pria di Surabaya berinsial JG yang sempat viral karena dirikan kemah di depan rumahnya kini jadi tersangka.

Adapun pria JG yang sempat viral karena mendirikan kemah di depan rumahnya bersama istrinya kini ditetapkan jadi tersangka.

Lantas, apa duduk perkara JG ditetapkan jadi tersangka?

Sebelumnya JG dan istrinya, Giovani sempat kemah di depan rumahnya di Jalan Laguna Kejawan Putih Selatan Nomor 39, Surabaya.

Buntut dari aksi itu, JG ditetapkan tersangka dugaan kasus penipuan oleh penyidik Polrestabes Surabaya.

Tak terima dengan status tersebut, JG mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya

Istri JG, Giovani, menceritakan bahwa rumah tersebut awalnya dibeli JG dengan cara kredit, hanya saja menggunakan nama temannya, TAH.

Baca juga: SOSOK Sopir Bus Halangi Ambulans Bawa Pasien Kritis hingga Meninggal di Bekasi, Keluarga Tak Terima

Namun, pada tahun 2017, pemasukan JG tak stabil. 

Kredit rumah tersebut menjadi macet. 

JG datang ke pengadilan mengajukan permohonan sita persamaan agar pihak bank tidak bisa sembarangan melelang rumah tersebut.

Permohonan itu dikabulkan, sehingga pihak bank dan TAH diwajibkan untuk menjual rumah tersebut bersama-sama dengan JG.

Rumah tersebut dihargai sekitar Rp10 miliar oleh calon pembeli yang bernama TS.

Sebagai bagian dari kesepakatan, TS menyerahkan uang muka sebesar Rp500 juta melalui cek kepada TAH, yang kemudian mencairkan cek tersebut.

Namun, menurut Giovani, TS tidak pernah melunasi sisa pembayaran. 

"TS tidak pernah mau melunasi," ungkap Giovani. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved