Berita Viral

NASIB Anak-anak Novi, Dititip Saat Sang Ibu Dipenjara Gegara Siram Pria yang Mengintipnya

Video ketika Novi berada di balik jeruji besi dan dijenguk keluarganya itu pun beredar viral di media sosial. Novi merupakan seorang single parent.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
NOVI Janda di Sumsel Dipenjara 14 Bulan karena Siram Pengintip Sempat Diminta Uang Damai Rp60 Juta 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah nasib anak-anak Novi yang dititip saat sang ibu dipenjara.

Ia dipenjara gegara siram pria yang mengintipnya.

Novi pasrah mendekam di balik jeruji besi usai divonis 14 bulan penjara setelah melakukan penyiraman air keras ke pengintip.

Baca juga: Syarat Membayar Fidyah saat Puasa Ramadan dan Tata Cara Membayarnya

Ia sebelumnya tak mampu membayar uang damai ke pria tersebut dengan nominal Rp 60 Juta.

Video ketika Novi berada di balik jeruji besi dan dijenguk keluarganya itu pun beredar viral di media sosial.

Novi merupakan seorang single parent dengan dua anak.

Novi dan anak-anaknya tinggal di Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Baca juga: VIRAL Sebut Orang Miskin Masuk Neraka, Wanita di Rokan Hulu Didemo, Kini Tertunduk Minta Maaf

Dikutip dari TribunJabar.id, saat menjalani hukuman penjara, anak-anak Novi tinggal bersama neneknya atau mertua Novi.

Diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Muratara, Sumsel divonis 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lubuklinggau.

Novi mendekam dalam balik jeruji besi karena menyiram AD dengan air keras. 

AD adalah pria yang selalu mengganggunya setiap malam.

NOVI Janda di Sumsel Dipenjara 14 Bulan karena Siram Pengintip Sempat Diminta Uang Damai Rp60 Juta
NOVI Janda di Sumsel Dipenjara 14 Bulan karena Siram Pengintip Sempat Diminta Uang Damai Rp60 Juta (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Mirisnya karena Novi harus berurusan dengan hukum membuat kedua anak warga Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan ini terlantar di kampung.

Di saat Novi menjalani hukuman, keduanya terpaksa dititipkan dengan neneknya yang sudah tua renta sembari menunggu Novi bebas dari penjara.

Dian Burlian pengacara Novi mengatakan perkara bermula Novi merupakan seorang janda anak dua ditaksir oleh AD warga desa setempat.

"AD ini sukanya luar biasa selama 6 bulan ganggu terus," ungkap Dian saat dihubungi Tribunsumsel.com, (14/11/2024).

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved