TRIBUN WIKI
Cek Bansos KIS BPJS, Apakah Nama Anda Terdaftar?
Cek bansos KIS BPJS apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima atau belum. Simak langkah-langkah berikut ini.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sebahagian dari Anda mungkin belum tahu cara cek bansos KIS BPJS yang akan digelontorkan pemerintah.
Seperti diketahui bersama, ada beragam bantuan sosial (bansos) yang dikucurkan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat.
Satu diantara bansos tersebut adalah bansos KIS BPJS.
Nantinya, para penerima akan mendapatkan bantuan untuk memudahkan layanan kesehatan ketika sakit.
Sebelum kita membahas lebih lanjut cara cek bansos KIS BPJS, berikut ini syarat yang harus dipenuhi.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP
- Termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Memiliki Kartu Keluarga (KK)
- Memiliki persyaratan khusus lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah
Disamping itu, manfaat bansos KIS BPJS memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, di antaranya:
- Akses layanan kesehatan gratis: Penerima bansos KIS BPJS dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan rujukan tanpa dipungut biaya.
- Meningkatkan kualitas hidup: Dengan adanya akses kesehatan gratis, masyarakat dapat hidup lebih sehat dan produktif.
- Meringankan beban ekonomi: Bansos KIS BPJS dapat membantu meringankan beban biaya kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Lantas bagaimana cara mengetahui nama Anda termasuk penerima bansos KIS BPJS November 2024?
Cara Cek Penerima Bansos KIS BPJS November 2024
Ada beberapa cara untuk bisa mengecek nama para penerima bansos KIS BPJS November 2024, diantaranya :
- Melalui Website Resmi Kemensos:
- Kunjungi website resmi Kementerian Sosial
- Cari menu atau fitur untuk cek penerima bansos.
- Masukkan NIK KTP Anda pada kolom yang disediakan.
- Klik tombol "Cari".
- Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos KIS BPJS atau tidak.
- Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan ikuti petunjuk yang ada.
- Masukkan data diri Anda, termasuk NIK KTP.
- Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pengecekan.
- Melalui Kantor Pos:
- Datangi kantor pos terdekat.
- Bawa KTP dan dokumen pendukung lainnya.
- Petugas kantor pos akan membantu Anda untuk melakukan pengecekan.
- Melalui Kelurahan/Desa:
- Datangi kantor kelurahan atau desa setempat.
- Tanyakan kepada petugas mengenai data penerima bansos KIS BPJS.
- Sampaikan NIK KTP Anda agar data dapat dikonfirmasi.
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kisah Ronny Pasla, 'Si Macan Tutul' Bikin GBK Bergemuruh Gagalkan Tendangan Dewa Sepak Bola Brasil |
|
|---|
| SOSOK Kiandra Ramadhipa, Pebalap Muda Indonesia Tempati Posisi 5 di ETC 2025 |
|
|---|
| Profil Prof Yohanes Surya, Fisikawan yang Pilih Mundur dari Jabatan Komisaris Independen PT Telkom |
|
|---|
| Profil Petrus Fatlolon, Eks Bupati Tanimbar yang Dulunya Dosen, Kini Masuk Penjara |
|
|---|
| Profil dan Agama Aisha Retno, Penyanyi Keturunan Indonesia yang Sebut Batik dari Malaysia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gak-Perlu-Datang-Ke-Kantor-BPJS-Sekarang-Pindah-Faskes-BPJS-Kesehatan-Bisa-Dilakukan-Secara-Online.jpg)