Berita Viral

UPDATE Kiai Rudapaksa Santriwati, Hasil Tes DNA Tersangka Adalah Bapak Biologis dari Bayi Korban

Kasus seorang kiai rudapaksa santriwati di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, memasuki babak baru.

|
Editor: Juang Naibaho
TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA
Tersangka IS alias S, kiai yang rudapaksa santriwati dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Trenggalek, Jumat (4/10/2024). Berdasarkan hasil tes DNA, tersangka IS alias S (52) merupakan bapak biologis dari bayi yang dilahirkan korban. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus seorang kiai rudapaksa santriwati di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, memasuki babak baru.

Berdasarkan hasil tes DNA, tersangka IS alias S (52) merupakan bapak biologis dari bayi yang dilahirkan korban.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin menerima hasil tes DNA dari Labfor Polda Jawa Timur pada 11 November 2024.

Sementara pengambilan sampel DNA sudah dilakukan pada 26 Oktober 2024 lalu di Mapolres Trenggalek, dengan menghadirkan tersangka, korban, dan bayi yang dilahirkan korban.

"Tes DNA menunjukkan tersangka dan anak korban identik. Artinya tersangka merupakan bapak biologis dari anak korban," kata AKP Zainul Abidin, Rabu (13/11/2024).

Hasil tes DNA kasus dugaan rudapaksa santri putri oleh kiai di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, sudah keluar.

Satreskrim Polres Trenggalek memastikan tersangka IS alias S (52) merupakan bapak biologis dari bayi yang dilahirkan korban.

Hasil tes DNA tersebut, bisa memperkuat hasil penyidikan dan barang bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik Satreskrim Polres Trenggalek.

"Tes DNA ini memperkuat hasil penyidikan, apalagi sampai saat ini tersangka tetap bersikukuh tidak mengaku telah melakukan persetubuhan terhadap santriwatinya," ujarnya.

Saat ini Satreskrim Polres Trenggalek tengah melengkapi berkas perkara dan telah disetorkan kembali ke Kejari Trenggalek.

"Kami juga akan melampirkan hasil tes DNA dari Labfor Polda Jatim kepada Kejari Trenggalek," ujarnya.

Baca juga: KIAI Modus Bisa Sembuhkan Penyakit Kronis Tipu Warga, Emas dan Uang Dibawa Kabur, Total 14 Juta

Sebelumya, kasus ini terungkap dari pengakuan korban kepada orangtuanya.

Kemudian orangtua korban membuat laporan resmi ke polisi, pada bulan April 2024 lalu.

Karena proses penyelidikan yang panjang dan belum juga menemukan titik terang, lantas ratusan warga mendatangi ponpes dan juga Balai Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, mendesak sang Kiai bertanggung jawab.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin menuturkan, orang tua korban telah melaporkan terlapor yang merupakan tokoh agama asal Kecamatan Kampak, Trenggalek, tersebut ke Polres Trenggalek.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved