Berita Viral
Marah HP-nya Disembunyikan, Ibu di Batam Tega Rantai Anaknya Sendiri, Akhirnya Kini Tidur di Penjara
Ditemui di ruang tahanan Polsek Bengkong, Rabu (13/11/2024) malam, tersangka JBD hanya bisa tertunduk lesu.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang ibu di Batam tega merantai putrinya hanya dipicu masalah sepele.
Pelaku berinisial JBD (37) tega menganiaya sang putri, darah dagingnya secara sadis hingga tubuhnya lebam.
Diduga gegara handphone miliknya disembunyikan, menjadi pemicu, JBD nekat menganiaya anak kandungnya, AF hingga si anak mengalami sejumlah luka.
AF (13), anak kedua JBD itu pun diselamatkan Polsek Bengkong dan dibawa ke Mapolsek setelah mendapat laporan dari warga.
Tak hanya korban, Polsek Bengkong juga mengamankan sang ibu, JBD.
Saat ini pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penganiayaan ini.
Ditemui di ruang tahanan Polsek Bengkong, Rabu (13/11/2024) malam, tersangka JBD hanya bisa tertunduk lesu.
Meski AF telah mendapat kekerasan sari sang ibu, namun anak itu terlihat sedih melihat ibunya ditahan di balik jeruji besi Polsek Bengkong.
Malam itu, ditemani kakaknya, AF mengantar sabun dan pakaian sang ibu.
Sebelumnya, kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian setelah laporan diterima dari pelapor, yang merupakan pemilik kontrakan tempat JBD tinggal.
Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, melalui Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, menyampaikan kronologi yang menyeret JBD, lantaran melakukan penganiayaan serius pada korban.
Korban, AF dipukul hingga tubuhnya dililit rantai besi berukuran jempol kaki seperti orang dipasung.
Polisi menemukan korban dengan tubuh tak berdaya di dalam rumahnya.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 08.30 WIB.
| Nasib Guru Firman Usai Viralkan Atap Sekolah Ambruk, Disuruh Minta Maaf Kini Jadi Sorotan |
|
|---|
| Sosok Faisal Tanjung, Awal Mula 2 Guru Rasnal dan Abdul Muis Dilapor soal Pungli tak Mau Disalahkan |
|
|---|
| Ungkap Pembobol Rekening Nasabah Bank di Karo, Ditemukan Rekaman CCTV Terduga Pelaku |
|
|---|
| Polisi Aktif Dilarang Duduki Jabatan Sipil, Mahfud MD: Putusan MK Langsung Berlaku, Harus Diterapkan |
|
|---|
| GUS ELHAM Kembali Minta Maaf Setelah Kena Semprot Susi Pudjiastuti, Kasus Pelecehannya Bikin Geram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ibu-tiri-batam-tribunmedan.jpg)