Surya Singgung Cagar Budaya Benteng Putri Hijau Rusak di Masa Edy, Ternyata Ada Kasus Korupsi

Calon Wakil Gubernur Sumut Nomor 1 H Surya menyinggung soal penataan Cagar Budaya Benteng Putri Hijau di masa Edy Rahmayadi menjadi Gubernur Sumut. 

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Calon Wakil Gubernur Sumut H Surya saat hadi di Debat Publik Ketiga, Rabu (13/11/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Saat debat ketiga atau debat terakhir kontestasi Pilgub Sumut, Rabu (13/11/2024), Calon Wakil Gubernur Sumut Nomor 1 H Surya menyinggung soal penataan Cagar Budaya Benteng Putri Hijau di masa Edy Rahmayadi menjadi Gubernur Sumut. 

Ternyata, penataan situs Benteng Putri Hijau ini syarat masalah. Alhasil, Tiga tersangka masuk penjara baru-baru ini.

Surya menjelaskan jika situs Benteng Putri Hijau erat kaitannya dengan Kerajaan Aru. Saat ini disebut sudah rusak dan dirampas oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

"Ada Situs Cagar Budaya kita yang dirusak. Dan membawa-bawa nama Pak Edy," kata Surya.

Baca juga: Bobby Nasution ke Hasan Basri di Debat Pilgub: Ada Kepala Kantor Agama Nangis Disuruh Dukung Paslon

Menurut penelusuran informasi, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tim Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut telah menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi penataan Situs Benteng Putri Hijau di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang. Kerugian negara dalam kasus ini disebut mencapai Rp 817 juta.

Pengerjaan itu berada di Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumut tahun anggaran 2022. Nilai anggaran penataan belanja bahan-bahan bangunan dan konstruksi penataan Situs Benteng Putri Hijau mencapai Rp 3,9 miliar.

Untuk pekerjaan penataan Situs Benteng Putri Hijau Tahun Anggaran 2022 tidak selesai tepat waktu dan dilakukan addendum sampai dua kali dan ada kekurangan volume pekerjaan. 

Dari pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu ini telah dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara oleh Ahli Auditor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan kesimpulan kerugian keuangan negara sebesar Rp 817.008.240,37. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved