Berita Viral

NASIB Emak-emak di Muratara Diintip Malah Divonis 14 Bulan Penjara, Siram Pengintip Pakai Air Keras

Pasca mengadu bukannya ditegur oleh keluarga Adnan, keluarganya malah acuh tak acuh, puncak kekesalannya Novi menyiram Adnan malam hari.

Instagram
NASIB Emak-emak di Muratara Diintip Malah Divonis 14 Bulan Penjara, Siram Pengintip Pakai Air Keras 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah nasib emak-emak di Muratara diintip malah divonis 14 bulan penjara.

Ia menyiram pengintip pakai air keras.

Novi janda dua anak asal Kabupaten Muratara, Sumsel mencoba tegar menjalani hukuman di Lapas Kelas II Lubuklinggau.

Baca juga: Terima Audiensi, LPKA Medan Dukung Panwaslu Medan Helvetia Sukseskan Pilkada 2024

Ibu muda berusia 34 tahun ini divonis 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lubuklinggau setelah menyiram Adnan menggunakan air keras.

Akibat perbuatannya itu warga Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan ini harus berpisah dengan kedua anaknya.

Ditengah Novi menjalani hukuman, kedua anaknya itu dititipkan di rumah mertuanya.

Dikutip dari TribunSumsel.com, Novi mengaku nekat menyiram Adnan dengan air keras karena puncak kekesalannya kepala pelaku karena kerap mengganggunya setiap malam.

Baca juga: Buka Lembar Sinergi Baru, Lapas Kotapinang Hadiri Peresmian Pimpinan DPRD Labuhanbatu Selatan

"Puncak kekesalan pak, karena hampir enam bulan pelaku itu (Adnan) meneror saya, setiap malam mengintip saya," cerita Novi pada wartawan di Lapas Lubuklinggau, Kamis (14/11/2024).

Cerita bermula ketika Novi ingin membangun rumah dibantu oleh keluarga dan keponakannya, tiba-tiba pelaku Adnan datang membantu.

"Saya bekerja di PT pergi jam 06.00 WIb pulang jam 15.00 Wib. Pelaku (Adnan) datang membantu paman dan ponakan, tapi waktu itu tidak dibayar," ujarnya.

Karena diduga menolong itu pelaku Adnan jadi salah paham dan sempat minta bayaran, oleh Novi kemudian dibayar.

NASIB Emak-emak di Muratara Diintip Malah Divonis 14 Bulan Penjara, Siram Pengintip Pakai Air Keras
NASIB Emak-emak di Muratara Diintip Malah Divonis 14 Bulan Penjara, Siram Pengintip Pakai Air Keras (Tribun Sumsel)

Namun ternyata pelaku Adnan masih juga mengganggunya.

"Malam siang ngambil pakaian banyak dicurinya (celana dalam), pipa air dan lain-lain," ujarnya.

Selanjutnya karena tak tahan Novi mengadu dengan keluarga Adnan, namun keluarga Adnan tidak berani menegur karena takut akan bunuh.

"Kemudian bilang dengan pak kades, pak kades ingin bukti, saya biarkan tapi pelaku ini malah terus mengganggu, saya bilang lagi dengan keluarganya," ujarnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved