Pemko Siantar

Indeks SPBE Siantar Konsisten Meningkat dalam 3 TAHUN TERAKHIR

Laporan terakhir dari KemenPAN/RB tahun 2024 menyebut bahwa Indeks SPBE Kota Pematangsiantar berada pada poin 3,03 (baik). 

|
Editor: Ilham Akbar
HO
Indeks SPBE Siantar 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR, Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang disandang Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar terus mengalami kenaikan dalam tiga tahun terakhir. Laporan terakhir dari KemenPAN/RB tahun 2024 menyebut bahwa Indeks SPBE Kota Pematangsiantar berada pada poin 3,03 (baik). 

Matheos Tan menyampaikan bahwa ini merupakan progress yang baik. 

“Inovasi demi inovasi harus segera diimplementasikan, saya perintahkan agar seluruh surat yang masuk kepada saya harus sudah dalam bentuk elektronik dan saya akan tanda tangani secara elektronik” ujar Pjs Wali Kota Pematangsiantar yang pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah Kemendagri. 

Kepala Bidang Penyelenggaraan e-Government pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar, Sebastian Saragih menyampaikan bahwa cita-cita untuk menuju Smart City yang merupakan wujud visi-misi Wali Kota yang telah dituangkan dalam RPJMD Kota Pematangsiantar 2022-2027. 

Penilaian Interviu Evaluasi SPBE Tahun 2024 untuk Kota Pematangsiantar telah dilakukan pada tanggal 17 Oktober 2024. Assesor yang berasal dari akademisi yang ditunjuk Kemenpan RB hanya mempertanyakan ketidaksesuaian pada 3 Indikator dari 47 indikator yang dinilai. 

"Setelah diberi penjelasan dan penambahan bukti eviden, Alhamdulillah, Puji Tuhan bahwa Tim Assesor menyampaikan Kota Pematangsiantar memiliki progres perkembangan SPBE yang konsisten dengan Indeks sebesar 3,03," kata pria yang akrab disapa Bastian ini. 

"Saat ini, kita memiliki 33 titik Wi-Fi Publik dan 24 CCTV publik yang fungsinya sangat membantu masyarakat hingga tugas penegakkan hukum bagi teman-teman  kepolisian," sambungnya. 

Tak cukup di sini saja, Pemko Pematangsiantar mulai tahun 2024 ini sudah menerapkan tanda tangan elektronik berbasis barcode. Tanda-tangan elektronik ini merupakan hasil kolaborasi Diskominfo Pematangsiantar dengan Badan Sertifikasi Elektronik (BSrE) dibawah naungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar menyampaikan pejabat yang awal-awal menerapkan penandatanganan elektronik yaitu Wali Kota dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"TT-el ini akan memberikan efisiensi bagi para pimpinan OPD ataupun kepala dinas untuk membubuhkan tanda tangannya dengan memaksimalkan gadget yang dimiliki, tanpa mengurangi keabsahan seperti tanda tangan manual. Kita memang sebelumnya sudah mempersiapkan menuju kesana, jadi kita tidak menemukan kendala dalam memenuhi Perintah Pak Pjs. Wali Kota terkait Surat menyurat dan tanda tangan elektronik ini" kata Johannes. 

Pemerintah Kota Pematangsiantar juga telah memaksimalkan fungsi Command Center yang berada di Balai Kota Pematangsiantar. Pusat komando ini akan memberikan gambaran visual tentang Kota Pematangsiantar dari sejumlah titik dalam keadaan rapat gabungan. 

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengumumkan hasil evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2023. Evaluasi SPBE dilakukan terhadap 621 instansi pemerintah, dimana sebanyak 24 pemerintah pusat dan pemerintah daerah memperoleh predikat memuaskan. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, diperoleh rata-rata indeks SPBE Nasional Tahun 2023 adalah 2,79 dengan predikat baik. 

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa setiap pimpinan instansi pusat dan kepala daerah untuk dapat meningkatkan kualitas penerapan SPBE

"Pengumuman hasil evaluasi SPBE telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri PANRB No. 13/2024 tentang Hasil Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023," kata Azwar Anas (adv)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved