Polres Padangsidimpuan

Menjemput Kembali Senyum Anak, Polres Padangsidimpuan Trauma Healing Pulihkan Psikologis

Anggota Polres Padangsidimpuan, bersama Bhabinkamtibmas dan tim psikolog, melaksanakan trauma healing untuk membantu pemulihan psikologis anak-anak

|
Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, S.IK, MH bersama unit PPA, polwan, dan Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan trauma healing untuk membantu proses pemulihan psikologis anak-anak yang terkait dengan video tak senonoh. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Anggota Polres Padangsidimpuan yang terdiri dari unit PPA, polwan, dan Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan trauma healing untuk membantu proses pemulihan psikologis anak-anak yang terkait dengan video tak senonoh.

Bakti trauma healing ini dilaksanakan di kediaman RJ, Jalan Perjuangan Blok II Nomor 4, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, pada Rabu (13/11/2024) pagi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Tim Trauma Healing Polres Padangsidimpuan, Bhabinkamtibmas Aipda Tongku Raja Rambe, serta UPTD PPA Kota Padangsidimpuan yang turut mendampingi tim psikolog.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, S.IK, MH melalui Kasi Humas AKP K. Sinaga, SH, menjelaskan bahwa kegiatan trauma healing ini merupakan bentuk upaya untuk memberikan dukungan emosional kepada anak-anak yang terdampak psikologis akibat peristiwa viral tersebut.

"Dalam kegiatan ini, kami fokus untuk membantu anak-anak yang mungkin merasakan ketakutan, kecemasan, atau trauma setelah peristiwa tersebut, yang akhirnya berakhir dengan damai antara kedua belah pihak," ujar AKP K. Sinaga.

Trauma healing dilakukan dengan pendekatan yang ramah terhadap anak-anak, dengan melibatkan kegiatan yang mendukung, serta memberikan ruang bagi mereka untuk berdialog dan mengungkapkan perasaan.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk menghindari terjadinya bullying di lingkungan sekitar maupun di sekolah mereka.

"Dalam situasi seperti ini, perhatian terhadap aspek psikologis anak menjadi sangat penting. Trauma healing adalah langkah awal dalam membantu mereka untuk mengatasi dampak psikologis dari peristiwa tersebut," lanjut AKP K. Sinaga.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang memiliki video tersebut, untuk tidak menyebarkannya kembali, karena tindakan tersebut bisa berujung pada pidana.

 Semoga kegiatan trauma healing ini dapat membantu anak-anak yang terdampak untuk pulih secara emosional dan kembali menjalani kehidupan normal mereka.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved