Berita Viral

Berakhir Damai, SR Gadis Sidimpuan yang Dikirimi Video Syur, Ternyata Sempat Tolak Ajakan VCS

Anak pejabat tersebut berinisial MR dan karena permintaan VCS-nya ditolak, disebut mengirimi SR video syur.

Instagram
Berakhir Damai, SR Gadis Sidimpuan yang Dikirimi Video Syur, Ternyata Sempat Tolak Ajakan VCS 

“Usianya masih 14 tahun, bantu kami pak, tiga tahun lagi kamu ke mana, anak saya diberikan somasi oleh pengacara terhormat di Padang Sidempuan Dosen UMTS,” papar sang ayah.

Sang ayah menegaskan bahwa anaknya masih di bawah umur itu tak mengerti arti somasi itu sendiri.

Ia meminta agar pengacara dan penegak hukum bertindak adil dan ditindaklanjuti kasus putrinya tersebut.

Ayah korban itu pun mengungkap mereka punya bukti namun tak diterima dari Polres hingga Polda Sumatera Utara.

Ia mengatakan kepolisian justru memintanya agar membuktikannya di Pengadilan.

“Ke mana lagi kami pergi pak, tolong pak perhatikan, tolong bantu kami pak,” ungkap sang ayah memohon meminta keadilan untuk putrinya.

Ia pun mengungkap kini kondisi remaja perempuannya itu menjadi trauma, sering menangis hingga melamun.

Sang ayah meminta keadilan dan pertolongan kepada Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Berakhir Damai

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna (kiri) bersama keluarga dan pemerintah daerah saat mediasi kasus saling lapor penyebaran video tak senonoh 2 remaja hingga berujung penetapan tersangka, Selasa (12/11/2024). Pihak RSP (14), remaja perempuan dan pihak MRST (17) sepakat damai dan cabut laporan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna (kiri) bersama keluarga dan pemerintah daerah saat mediasi kasus saling lapor penyebaran video tak senonoh 2 remaja hingga berujung penetapan tersangka, Selasa (12/11/2024). Pihak RSP (14), remaja perempuan dan pihak MRST (17) sepakat damai dan cabut laporan. (TRIBUN MEDAN/HO)

Polres Padangsidimpuan menghentikan kasus penyebaran video tak senonoh melibatkan SRP, remaja perempuan 14 tahun dan MRST, remaja 17 tahun, anak ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Padangsidimpuan yang sempat heboh.

Penghentian kasus setelah kedua belah pihak yang sebelumnya saling lapor dan sama-sama berstatus tersangka sepakat berdamai, serta mencabut laporannya dari Polres Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengatakan, mediasi berlangsung berjam-jam sejak pukul 09:00 WIB tadi hingga sore dihadiri pemerintah setempat.

"Poin kesepakatannya adalah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini kekeluargaan dan para pihak mencabut laporannya. Para pihak menganggap ini sudah selesai dan akur salam-salaman. Kemudian tentunya tidak akan mempermasalahkan masalah ini kembali,"kata 

Untuk SRP, remaja perempuan 14 tahun yang sempat viral membuat video bersama ayahnya karena berstatus tersangka, Polisi bekerjasama dengan pihak sekolah maupun pemerintah memulihkan kondisi psikologisnya.

Polisi juga meminta sekolah memberikan perhatian khusus kepadanya agar hal serupa tidak terulang kembali.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved