Sumut Terkini
Rugikan Pejalan Kaki, Satpol PP dan Pemerintah Kecamatan Berastagi Imbau PKL Tak Jualan di Trotoar
Setelah menerima banyak keluhan, tim gabungan langsung melakukan penertiban pedagang yang menyerobot hak pejalan kaki dan mengganggu lalulintas.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KARO- Akibat banyaknya keluhan masyarakat terutama pejalan kaki yang merasa dirugikan akibat banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama Pemerintah Kecamatan Berastagi langsung mengambil tindakan.
Setelah menerima banyak keluhan, tim gabungan langsung melakukan penertiban pedagang yang menyerobot hak pejalan kaki dan mengganggu lalulintas, Selasa (12/11/2024).
Kepala Satpol-PP Kabupaten Karo Gelora Fajar Purba menjelaskan pada patroli tadi pihaknya langsung memberikan teguran kepada PKL yang melanggar aturan.
Dirinya mengatakan, pihaknya meminta kepada para PKL agar tidak membuka dan menggelar dagangan di lokasi yang dilarang yaitu bahu jalan dan trotoar.
"Tentunya tindakan ini kita lakukan agar para pedangan silakan berjualan di tempat yang ada, dan tidak mengganggu hak orang lain. Apalagi di trotoar yang merupakan hak pejalan kaki, dan di bahu jalan yang seharusnya digunakan sebagai lahan parkir," ujar Gelora.
Sebagai tindakan awal, dirinya menjelaskan pihaknya sudah memberikan teguran secara lisan kepada para PKL yang melanggar aturan.
Selain itu, pihaknya juga menjelaskan apabila pedagang melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Karo tentang Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemotor yang melintas di trotoar dapat dikenakan sanksi.
Pasal 131 ayat (1) menyebutkan bahwa trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki.
“Tentunya tindakan yang kita lakukan melalui imbauan humanis dengan mengedepankan pendekatan bukan secara arogan supaya mereka juga paham bahwa trotoar bukanlah tempat untuk berjualan, namun walaupun demikian, jika pedagang terus membandel, kita juga tidak segan - segan untuk mengambil tindakan tegas, jika terus mereka tidak mengindahkan imbauan kita, dalam waktu dekat ini kita akan tindak tegas," katanya.
Sebelumnya, dikabarkan masyarakat mengeluhkan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo tentang semrawutnya penataan wilayah Berastagi.
Salah satunya, ialah penataan trotoar dan kawasan parkir di sepanjang Jalan Veteran, terutama dari titik Tugu Kol hingga simpang Bioskop Ria.
Pasalnya, trotoar di lajur jalan lintas dari Berastagi menuju ke Kabanjahe ini tak tertata dengan baik terutama saat akhir pekan.
Dimana, di titik ini banyak dipenuhi oleh pedangan mingguan yang setiap hari Minggu membuka lapak hingga ke pinggir jalan dan menutupi sebagian besar trotoar.
Pantauan di lokasi, setiap akhir pekannya trotoar di sana selalu dijadikan lapak oleh pedagang mingguan untuk menjajakan berbagai dagangannya.
Mulai dari pakaian, makanan, aksesoris, hingga beberapa jenis perabotan rumah tangga.
(mns/tribun-medan.com)
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Personel-Satpol-PP-Kabupaten-Karo-bersama-Pemerintah.jpg)