Peningkatan Optimalisasi PAD, Pemkab Dairi Beri Apresiasi dan Penghargaan ke Kejaksaan Negeri Dairi

Pemerintah Kabupaten Dairi memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Dairi. Pemberian itu dilakukan oleh Pj Sekda Dairi,

Tribun Medan/ Alvi
Pemerintah Kabupaten Dairi memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Dairi. Pemberian itu dilakukan oleh Pj Sekda Dairi, Durung Charles Lamhot Bantjin kepada Kajari Dairi, Cahyadi Sabri SH MH diruang rapat Bupati Dairi, Selasa (12/11/2024). 

 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIDIKALANG - Pemerintah Kabupaten Dairi memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Dairi. Pemberian itu dilakukan oleh Pj Sekda Dairi, Durung Charles Lamhot Bantjin kepada Kajari Dairi, Cahyadi Sabri SH MH diruang rapat Bupati Dairi, Selasa (12/11/2024). 


Pj Bupati Dairi mengatakan, penghargaan tersebut atas kerjasama dalam optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Dairi Tahun 2024

"Kami berharap kerjasama ini terus berjalan dan berlanjut untuk kedepannya. Kami juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Dairi, " Ucapnya

Selanjutnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Fatimah Boangmanalu menyebutkan Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani pada tanggal 7 Mei 2024 untuk penagihan piutang atau negosiasi dengan Wajib Pajak MBLB sebanyak 13 Wajib Pajak.


 "Penagihan Pajak Daerah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Dairi bertujuan untuk mendorong kepatuhan Wajib Pajak untuk memenuhi kewajibannya membayar piutang pajaknya, serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Daerah  MBLB, " Ujarnya.

Baca juga: Pemkab Dairi Terima Mobil Ambulance dari CSR PT Bank Sumut

Lanjut Fatimah, kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya mendorong pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak MBLB, dengan berlakuknya undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, bahwa daerah dituntut untuk memiliki kemandirian fiskal sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah.

"Penagihan Pajak MBLB kepada Wajib Pajak yang diundang ke Kantor Kejaksaan Negeri Dairi dilaksanakan sesuai dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang sebelumnya telah dilakukan tahapan penagihan oleh Bappenda mulai dari pemberian himbauan dan/atau teguran terkait tunggakan pajaknya," Ujarnya


Selanjutnya, Kajari Dairi, Cahyadi Sabri mengakui merasa terhormat atas penghargaan yang diberikan oleh Pemkab Dairi ke Kejaksaan Negeri Dairi

"Terimakasih atas reward yang telah diberikan kepada kami. Secara tidak langsung kami sudah berhasil mewujudkan apa yang menjadi impian Kejaksaan untuk Indonesia khususnya  kewenangan Datun tentang hal ini, " Tuturnya

Dikatakannya, dengan adanya penghargaan ini, peran Kejaksaan Dairi dapat dirasakan Pemerintah Daerah, dan Kajari berjanji akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik 

"Apa yang kami terima hari ini, semoga kedepannya bisa terus kami tingkatkan lagi, " Katanya. 

Pemberian penghargaan tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Dairi, Reinhard Harve SH, MH. Kepala Seksi Intelijen Kejari Dairi, Irwanta Tarigan. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Dairi, Swasta Ginting. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Juliawan Rajagukguk.  (cr7/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved