Berita Seleb

NASIB PILU Ammar Zoni Hukumannya Ditambah: Ngaku Putus Asa, Terpuruk, dan Tidak Punya Apa-apa Lagi

Untuk diketahui, Ammar Zoni sudah ketiga kalinya tersandung kasus narkoba.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Ammar Zoni mengaku terpuruk dan tidak punya apa-apa lagi setelah hukumannya ditambah dan sang mantan istri menikah lagi. 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun," demikian bunyi putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menetapkan denda sebesar Rp 800 juta untuk Ammar Zoni.

"Denda sebesar Rp 800 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," lanjut putusan hasil banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Ammar Zoni Juga Putusa Asa Ditinggal Nikah Irish Bella

Setelah masuk penjara, Ammar Joni pun digugat cerai istri, Irish Bella pada November 2023.

Keduanya akhirnya resmi berpisah pada Februari 2024 lalu.

Bak langsung move on, Irish Bella diketahui memutuskan menikah lagi pada Oktober 2024 lalu.

Dilansir dari akun Instagram @_irishbella_, Irish mengumumkan pernikahannya dengan Haldy Sabri.

Setelah Irish Bella menikah lagi dengan Haldy Sabri, kini Ammar Zoni mengaku tak punya semangat hidup lagi.

Ammar Zoni mengaku kini tak punya semangat hidup. Terlebih dengan rentetan masalah yang dihadapi.

Pasalnya, selain ditinggal sang ayah untuk selamanya, Ammar Zoni juga telah diceraikan Irish Bella.

Tak hanya itu, vonis Ammar terkait kasus penyalahgunaan narkoba juga telah ditambah setahun.

Hadir di acara Rumpi No Secret, kuasa hukum Ammar, Jon Mathias pun mengungkapkan perasaan kliennya setelah kabar pernikahan aktris yang kerap disapa Ibel tersebut.

"Kalau Ammar komunikasinya selama ini baik sama (mantan) istrinya sama anaknya, dia pinjam HP lah di rutan," ujar Jon Mathias, dikutip Tribun-medan.com dari Tribun Jatim, Selasa (12/11/2024).

Diakui Jon, Ammar sempat terkejut mengetahui Ibel menikah lagi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved