Berita Viral

Tuhan Tidak Tidur, Satu Per Satu yang Memeras Orang Tak berdaya Kena Karma, Tinggal Bupati Konsel

Nasib Iptu Muhammad Idris dicopot dari jabatannya dari Kapolsek Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Editor: AbdiTumanggor
Kolase/Istimewa
Buntut Kasus Guru Supriyani, Kasi Pidum Kejari Konsel Dinonaktifkan, Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris dan 6 Anggota Polisi Lainnya Diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). (kolase/istimewa) 

Tuhan Tidak Tidur, Satu Per Satu yang Memeras Orang Tak berdaya Kena Karma, Tinggal Bupati Konsel

TRIBUN-MEDAN.COM - Nasib Iptu Muhammad Idris dicopot dari jabatannya dari Kapolsek Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bukan hanya Iptu Muhammad Idris saja yang dicopot, Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin, juga ditarik ke Polres Konsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Iptu Muh Idris terindikasi meminta uang sebesar Rp2 juta ke guru honorer Supriyani yang kasusnya masih bergulir hingga sekarang.

Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, membenarkan kabar di atas.

Ia mengatakan, Iptu Muh Idris tidak sendirian dicopot.

Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin, juga ditarik Polres Konsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Iya sudah diganti dan ditarik ke Polres," kata AKBP Febry, Senin (11/11/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.

AKBP Febry melanjutkan, pihaknya sudah menunjuk dua anak buah lainnya untuk mengisi jabatan yang kosong.

Posisi Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Baito akan diemban oleh Ipda Komang Budayana PS. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kasikum Polres Konsel.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Baito akan diisi Aiptu Indriyanto.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh, sebelumnya mengatakan ada tujuh personel yang diperiksa.

Rinciannya, empat dari Polres Konsel dan tiga dari Polsek Baito. "Tujuh personel ini sudah dimintai keterangan oleh tim internal," katanya.

"Yang terindiksi melanggar etik Kapolsek sama Kanit Reskrim Polsek Baito karena permintaan uang Rp2 juta," tambahnya.

Kasi Pidum Kejari Dicopot

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved