Satukan Pandangan Terkait Fokus Kerja, Lapas Lubuk Pakam Ikuti Arahan Menteri ImiPas
Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam mengikuti pengarahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang dilaksanakan hybrid, Jumat (08/11).
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUK PAKAM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti pengarahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang dilaksanakan secara hybrid pada Jumat (08/11/2024).
Pengarahan ini dihadiri oleh seluruh pejabat tinggi pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (ImiPas) secara virtual dan luring.
Dalam sambutannya, MenImiPas Agus Andrianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai KemenImiPas atas kinerja baik yang telah ditunjukkan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan fokus kerja seluruh ASN KemenImiPas di bidang Imigrasi maupun Pemasyarakatan.
"Meski kesempurnaan sulit dicapai, kita harus tetap maju. Di bidang Imigrasi, saya mengingatkan agar seluruh pelayanan tetap dilaksanakan dengan baik, sebab rekan-rekan adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan negara serta pengelolaan pendapatan melalui paspor, visa, dan izin tinggal," ujar Agus.
Selain itu, Agus juga menekankan pentingnya optimalisasi program pembinaan di Lapas. Dengan pengelolaan pembinaan yang baik, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari bidang pemasyarakatan dapat semakin meningkat, mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala Lapas Lubuk Pakam, Sangapta Surbakti, menyatakan komitmennya untuk menjalankan arahan MenImiPas dengan baik.
“Kami siap bekerja dalam sinergi yang solid, dan yakin bersama, semua yang diupayakan akan memberikan dampak positif,” ungkap Sangapta menutup.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Lubuk Pakam
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Satukan-Pandangan-Terkait-Fokus-Kerja-Lapas-Pakam-Ikuti-Arahan-Menteri-ImiPas.jpg)