Berita Viral

NASIB Guru Supriyani, Kasus dengan Anak Polisi Belum Selesai, Kini Malah Terancam Dipolisikan Bupati

Malang nasib guru honorer Supriyani. Kasusnya dengan muridnya yang adalah anak polisi belum selesai, kini dirinya malah terancam dipolisikan oleh bup

Editor: Liska Rahayu
KOLASE/TRIBUN MEDAN
NASIB Guru Supriyani, Kasus dengan Anak Polisi Belum Selesai, Kini Malah Terancam Dipolisikan Bupati 

TRIBUN-MEDAN.com - Malang nasib guru honorer Supriyani.

Kasusnya dengan muridnya yang adalah anak polisi belum selesai, kini dirinya malah terancam dipolisikan oleh bupatinya sendiri.

Diketahui, Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga sudah melayangkan surat somasi.

Hal ini membuat kasus Supriyani makin rumit.

Sebab somasi yang diberikan itu merupakan buntut Supriyani yang mencabut kesepakatan damai yang sudah ditandatangani bersama Aipda WH, Selasa (5/11 2024).

Dalam somasi, pihak Bupati Surunuddin memberikan waktu 1 x 24 jam untuk Supriyani meminta maaf.

Guru honorer itu dinilai telah mencemarkan nama baik dari sang bupati sebagaimana yang diatur dalam pasal 310 KUHP.

Apabila tidak melakukan hal yang diminta dalam surat somasi, Bupati Surunuddin akan melaporkan Supriyani ke polisi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Konsel, Annas Masud membenarkan, pihak Pemkab Konsel sudah bisa membuat laporan.

"Dengan sudah melewati waktu yang ada dalam somasi, berarti pemerintah sudah bisa melakukan langkah hukum selanjutnya,” ujarnya, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Minggu (10/11/2024).

Meskipun demikian, lanjut Annas, terkait langkah hukum ke depan masih menunggu arahan Bupati Surunuddin.

Sementara terkait somasi, Annas menegaskan pihak Supriyani belum memberikan balasan ke Pemkab Konsel. 

“Tetapi tentunya langkah hukum ini menunggu petunjuk Bapak Bupati dan sampai saat ini belum ada petunjuk selanjutnya,” kata Annas.

Respons kuasa hukum
 
Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan dalam kesempatannya menegaskan, somasi yang dilayangkan ke kliennya salah alat.

Menurutnya, instansi dalam masalah ini merujuk ke Pemkab Konsel tidak bisa melaporkan Supriyani ke polisi.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved