Berita Seleb

Terbongar Isi HP Harvey Moeis yang Disita, Ternyata Ada Komunikasi dengan Sosok Ini

Satu di antara barang yang disita pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dari Harvey Moeis ialah handphone.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Terbongar Isi HP Harvey Moeis yang Disita, Ternyata Ada Komunikasi dengan Sosok Ini 

TRIBUN-MEDAN.com - Satu di antara barang yang disita pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dari Harvey Moeis ialah handphone.

Handphone (Hp) tersebut disita oleh penyidik Kejagung untuk diperiksa.

Dari pemeriksaan handphone tersebut didapati Harvey Moeis ada di dalam dua grup WhatsApp dan berkomunikasi dengan seseorang, siapa itu?

Harvey Moeis ternyata berada di dalam lebih dari satu grup WhatsApp yang membahas mengenai pertimahan.

Satu di antaranya yang sempat viral beberapa waktu lalu ialah grup WhatsApp new Smelter yang beranggotakan bos-bos smelter hingga anggota kepolisian.

Terbaru, Harvey Moeis ternyata juga berada di dalam grup WhatsApp yang bernama update pubrik.

USAI Harvey Moeis, Ada Tersangka Baru Korupsi Timah Rp271 Triliun, Lagi-lagi Kalangan Pesohor!
USAI Harvey Moeis, Ada Tersangka Baru Korupsi Timah Rp271 Triliun, Lagi-lagi Kalangan Pesohor! (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Hal ini terungkap saat Ahli Digital Forensik pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Deni Sulistyantoro dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai ahli dalam sidang lanjutan kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa Harvey Moeis, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah, Kamis (7/11/2024).

Deni mengatakan grup WhatsApp update pabrik terungkap saat ia memeriksa ponsel milik Harvey Moies yang pada saat itu telah disita oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Saat memeriksa hp milik suami Sandra Dewi tersebut Ia menemukan adanya grup WhatsApp bernama Update Pabrik yang didalamnya terdapat terdakwa Harvey Moeis.

Awalnya, Deni menerangkan, dirinya merupakan ahli yang ditunjuk oleh penyidik Kejagung untuk menelaah barang bukti elektronik yang didapat dalam kasus korupsi timah.

"Bukti elektronik tadi berupa apa saja yang diberikan bahan dari penyidik kepada ahli?," tanya Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto di ruang sidang.

"Seingat saya bukti elektroniknya ada bentuk handphone, ada dalam bentuk hardisk, ada dalam bentuk flashdisk, ada dalam bentuk laptop," jawab Deni.

Setelah diberikan barang bukti itu, Deni menyebut langsung melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah barang elektronik tersebut.

Adapun rangkaian pemeriksaan barang bukti itu antara lain dilakukannya reservasi, akuisisi, eksaminasi hingga proses analisis.

"Sebagai contoh, untuk smartphone, kami pada saat akuisisi menggunakan celebrate effect dan proses analisanya dan proses eksaminasinya menggunakan celebrate physical analyzer. Nah data dari hasil ekstrasi itu kami serahkan sepenuhnya ke penyidik," ungkap Deni.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved