Berita Viral

NASIB Denny Cagur Anggota DPR RI Usai Promosikan Judol, Akui Sudah Dipanggil Bareskrim Polri

Beginilah nasib anggota DPR RI, Denny Cagur terkait dugaan promosi judi online mengajak masyarakat untuk ikut berkecimpung

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
NASIB Denny Cagur Anggota DPR RI Usai Promosikan J4di Online, Akui Sudah Dipanggil Bareskrim Polri 

Berikut ini adalah daftar artis diduga promosikan judi online yang ada di dalam tayangan Youtube MD Universe:

Deny Cagur: Agen 138

Arief Muhammad alias Mak Beti: Agen 138 

Nikita Mirzani: Walet QQ

Charly Van Houten: Koin 138

Dewi Persik: IndoGenting

Young Lex: IndoGenting

Onadio atau Onad: IndoGenting

Wulan Guritno: Sakti 123

Vicky Praetyo: Sakti 123

Gilang Dirga: Agen 138 

Ari Laso: Agen 138 

Jesica Iskandar: WimBet

Sule: MPO Hoki88

Beberapa artis yang diduga mempromosikan judi online tersebut bahkan memberikan iming-iming kepada masyarakat.

Mereka mengatakan bahwa game yang mereka promosikan itu sudah bersertifikasi.

Selain itu, game tersebut sering memberikan promosi kepada para pemainnya.

Tiap pemain bisa mendapatkan hadiah berupa iPhone, jam tangan G-Shock, hingga bonus mingguan.

Namun, dari beberapa artis yang namanya terseret kasus dugaan promosi judi online sudah sempat memberi klarifikasi sejak jauh hari.

Mereka rata-rata mengaku tidak tahu, bahwa game yang dipromosikan itu adalah judi online.

Dikutip dari Bangka Pos dengan judul "Daftar Artis Diduga Promosikan Judol, Terbaru ada Sadbor dan Denny Cagur", artis Wulan Guritno pernah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan promosi judi online pada September 2023 lalu.

Ia juga sempat menyatakan senang karena telah diberikan ruang oleh penyidik untuk melakukan klarifikasi terkait kasus tersebut.

Sementara itu, Bucie Lee, perwakilan manajemen Wulan Guritno, sempat mengaku artisnya kaget karena konten yang dipermasalahkan dibuat pada 2020.

"Mbak Wulan juga kaget dan merasa dipojokkan dengan pemberitaaan saat ini karena konten tersebut sudah lama, itu dibuat tahun 2020. Kok sekarang mencuat kembali," kata Bucie, Jumat (1/9/2023).

Ia juga menyebut Wulan adalah korban karena awalnya dijelaskan bahwa situs yang dipromosikan adalah situs game online bukan judi online. 

Yuki Kato

Artis Yuki Kato pernah diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada 23 September 2023 terkait dugaan promosi judi online.

Terkait pemeriksaan tersebut, perempuan 28 tahun itu mengatakan telah menjawab semua pertanyaan tentang apa yang diketahuinya.

"Pokoknya aku datang ke sini membantu teman-teman penyidik di bidang kepolisilan untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh teman-teman penyidik," ucap Yuki Kato di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (23/9/2023).

Amanda Manopo

Amanda Gabriella Manopo Lugue alias Amanda Manopo juga menjadi salah satu artis yang diperiksa Bareskrim pada Oktober 2023.

Amanda Manopo mengaku tidak tahu kalau yang dipromosikan olehnya merupakan judi online. 

“Saya tidak ikut campur dan saya tidak tahu menahu tentang adanya judi online. Jadi ini hanya kesalahpahaman saja,” kata Amanda Manopo, Senin (2/10/2023).

Pemeran sinetron "Ikatan Cinta" itu mengaku yang dipromosikannya hanyalah sebatas permainan atau game online.

Cupi Cupita

Penyanyi dangdut Cupi Cupita juga pernah diperiksa Bareskrim Polri pada 26 September 2023.

Sama halnya dengan Wulan Guritno dan Amanda Manopo,Cupi Cupita mengaku menerima tawaran promosi tersebut karena tidak tahu bahwa itu adalah situs judi online.

"Intinya, karena ketidaktahuan Cupi Cupita bahwa ini pada akhirnya jadi judi online, yang dia tau adalah game online," kata pengacara Cupi Cupita, Henky Solihin, Selasa (26/9/2023).

"Kenapa mau nge-endorse (mempromosikan), ya, karena yang memberikan order ini adalah orang yang dipercaya, yang selama ini memberikan order, kerjaan lainnya yang sama, seperti sinetron, seperti nyanyi. Jadi dipercaya saja," ujarnya.

Dinar Candy

Dinar Candy yang dikenal sebagai DJ ini mengaku sudah pernah diperiksa kepolisian pada 2017 lalu karena terlibat dugaan promosi judi online.

"Sudah, 2017 dipanggil sama Polda Metro Jaya dan sudah selesai. Di-BAP dua kali," kata Dinar, Kamis (14//9/2023), dikutip dari Tribunnews.

Saat itu Dinar mengaku tidak tahu menahu apabila aplikasi yang ia promosikan saat itu adalah judi online. Yang ia tahu hanya sebatas game online.

Meski demikian, ia menegaskan hal tersebut telah selesai dan ia tak lagi terlibat dengan kasus dugaan promosi judi online yang tengah ramai menjadi sorotan.

Katak Bhizer

Influencer Katak Bhizer  diduga mempromosikan judi online (judol) melalui siaran langsung di kanal YouTube-nya.

"Channel YouTube yang menyiarkan judi online," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Selasa (8/10/2024), dikutip dari Kompas.com.

Semua media sosial Katak Bhizer telah ditutup. Usai diketahui mempromosikan judi online Katak Bhizer diburu polisi.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut Katak Bhizer diduga melakukan siaran live promosi judi online dari luar negeri.

Gilang Dirga

Gilang Dirga yang masuk dalam salah satu nama artis caleg terlibat promosi situs judi online mengatakan, bahwa dirinya hanya sebagai korban.

"Ini menarik sih sebenarnya, tapi gue harus jawab, memang bisa dibilang di sini gue jadi korban juga," ungkap Gilang Dirga, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (30/9/2023) dilansir dari Tribunnews.com.

Ia pun menceritakan, awalnya mendapat tawaran membuat video dari manajernya dan mengaku tidak mengetahui bahwa yang dipromosikan merupakan judi online.

Gilang hanya mengira yang ia promosikan adalah game online.

"Itu kan tahun 2020, jadi kronologisnya gini, gue sebagai artis ditawarin oleh manajer bikin video ada duitnya segini, oke ya udah bikin aja."

"Dan gue nggak tahu kalau itu adalah judi online, karena yang gue promoin adalah game online," ujarnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved