Deli Serdang Terkini
Guru yang Beri Hukuman Squat Jump ke Siswa hingga Meninggal di Deli Serdang Dikabarkan Dipecat
Hingga saat ini kasus kematian RSS (14) siswa SMP yang sempat sakit dan kemudian meninggal karena diduga dihukum squad jump 100 belum ada kejelasan.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Sudah dipecat dia. Kepsek yang pecat langsung. Itulah keputusan Kepsek kemarin. Sudah ada pemecatannya," kata salah satu guru di SMP Negeri 1 STM Hilir yang tidak ingin namanya dituliskan.
Terkait kabar pemecatan ini, Kepala SMP Negeri 1 STM Hilir, Suratman sampai saat ini belum bisa dipintai konfirmasi.
Berulang kali nomor ponselnya dihubungi namun tidak bersedia menjawab panggilan. Pesan singkat yang dikirimkan juga tidak mendapat balasan.
Dari catatan www.tribun-medan.com oknum guru agama SMP Negeri 1 STM Hilir Kabupaten Deli Serdang berinisial SWH yang sempat menghukum siswanya squat jump 100 kali telah dinonaktifkan oleh Dinas Pendidikan Deli Serdang sejak akhir September.
Ia mulai dinonaktifkan ketika kasus ini mencuat dan keluarga korban tidak menerima dengan perlakuannya.
Jarak pemberian sanksi hukuman dengan waktu korban meninggal terhitung satu minggu. Korban sempat dirawat terlebih dahulu di rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Deli Serdang
Siswa SMP Dihukum Squat Jump 100 Kali
Siswa SMP Meninggal setelah Squat Jump
SMP Negeri I STM Hilir
| Satpol PP Deli Serdang Mulai Bertugas dari Dini Hari untuk Cegah PKL Berjualan, Ini Alasannya |
|
|---|
| Diduga Curangi Takaran Gas LPG 3 Kg, Bareskrim Polri Dikabarkan Gerebek SPBE di Deli Serdang |
|
|---|
| Zulkifli Hasan Tunjuk Bayu Sumantri Agung dan Wahyu Danin Pimpin PAN Deli Serdang |
|
|---|
| Pemkab Deli Serdang Jadikan Eks Kantor KNPI Jadi Gedung Olahraga Tenis Meja |
|
|---|
| Akhirnya Eksekusi Lahan 32 Hektar di Jalan Serbaguna Deli Serdang Dibatalkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SMP-Negeri-1-STM-Hilir-Kabupaten-Deli-Serdang-Selasa-2102024.jpg)