Berita Viral

Curahan Hati Guru Supriyani Disomasi Bupati Surunuddin: Jangan Suruh Saya Mengakui Kesalahan

Konflik Supryani dengan Bupati Konawe Selatan, Surunnudin Dangga terjadi saat adanya pertemuan mediasi

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Curahat Hati Guru Supriyani Disomasi Bupati Surunuddin: Jangan Suruh Saya Mengakui Kesalahan 

“Jika sampai batas waktu yang kami berikan Saudari tidak melakukan yang kami minta, maka kami akan menempuh jalur hukum,” kata Suhardin dalam surat somasi atas nama Bupati Konawe Selatan itu.

REAKSI Supriyani Usai Disomasi Pemda Konsel, Pengacara Andri Darmawan: Tak Usah Ada Juru Damai
REAKSI Supriyani Usai Disomasi Pemda Konsel, Pengacara Andri Darmawan: Tak Usah Ada Juru Damai (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

“Karena Saudari telah melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (2) dan Pasal 311 ayat (1) KUHPidana,” lanjutnya.

“Demikian Somasi ini kami sampaikan untuk ditindaklanjuti pada kesempatan pertama,” tutup surat somasi tersebut.

Annas Mas'ud dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, membenarkan, surat tersebut dilayangkan Bagian Hukum Pemkab Konsel.

“Surat somasi dikeluarkan bagian hukum,” kata Annas.

Menurutnya, surat somasi tersebut untuk memberikan penjelasan sebenarnya kepada masyarakat.

Terkait proses mediasi dan perdamaian yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan tersebut dilakukan tanpa tekanan maupun desakan seperti yang tercantum dalam surat pencabutan pernyataan damai.

“Artinya, itu hanya untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa ibu Supriyani mengatakan Pak Bupati melakukan tekanan dan desakan pada saat proses mediasi,” jelas Annas.

“Padahal, kan kondisinya tidak seperti itu. Orang-orang yang hadir kan sudah dikonfirmasi juga, itu tidak ada tekanan seperti apa yang disampaikan. Normal berjalan seperti apa adanya,” lanjutnya.

“Tetapi jika ada yang memberikan pandangan lain kepada ibu Supriyani, itu di luar pengetahuan kita,” ujar Annas menambahkan.

Baca juga: Amalan di Hari Jumat, Membaca Surat Yasin dan Al Kahfi, Dihapus Dosanya Hingga Mati Syahid

Berdasarkan salinan Kesepakatan Damai yang dikirimkan Annas, surat tampak ditandatangani Aipda WH garis miring istrinya NF.

Supriyani pun tampak membubuhkan tanda tangan di atas materai Rp10.000 di sisi kiri tandatangan orang tua murid.

“Dengan ini menyatakan bahwa kami kedua belah pihak secara sadar dan tanpa paksaan dari siapapun bersepakat untuk berdamai,” tulis tulis salinan kesepakatan damai itu.

“Dan tidak akan mengungkit kembali permasalahan yang telah terjadi saat ini dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Andoolo dalam Perkara Nomor 104/PidSus/2024/PN Adl,” lanjutnya.

Surat tersebut juga ditandatangani saksi-saksi yakni Sudarsono, Hasna, serta Sana Ali.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved