Sukseskan Pilkada 2024, Rutan Humbahas Gandeng Disdukcapil Humbahas Lakukan Pemutakhiran Data WBP

Dalam rangka memenuhi Hak Memilih WBP pada Pilkada 2024, Rutan Humbahas gandeng Disdukcapil Humbahas lakukan pemutakhiran DPTb.

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Penuhi hak pilih WBP, Rutan Humbang Hasundutan gandeng Disdukcapil Kab. Humbang Hasundutan untuk lakukan pemutakhiran data pemilih. 

TRIBUN-MEDAN.com, HUMBAHAS - Dalam rangka memenuhi Hak Memilih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Pilkada 2024, Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan Kanwil Kemenkumham Sumut gandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Humbang Hasundutan guna melakukan pemutakhiran data pemilih / DPTb yang terdaftar pada lokasi khusus Rutan Humbang Hasundutan

Disambut langsung oleh Karutan Humbang Hasundutan, Sahat Parsaulian, Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil beserta tim Pemutakhiran melakukan perekaman data di Ruangan Kunjungan Rutan Humbang Hasundutan

Kegiatan ini dilakukan untuk setiap warga binaan yang memiliki dan memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka masing-masing.

Pemutakhiran ini dilakukan agar memastikan setiap warga binaan yang berhak memilih pada Pilkada Tahun 2024 ini dapat mengunakan hak suara mereka.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Kab. Humbang Hasundutan yang sudah mau datang dan membantu kamu melakukan pemutakhiran data pemilih/DPTb, Kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan karna adanya beberapa warga binaan kami yang tidak menyimpan Kartu Tanda Pengenal mereka. Dengan dilakukannya kegiatan ini, saya berharap setiap warga binaan dapat mengunakan hak suara mereka” tungkas Karutan.

Kegiatan Pemutakhiran data pemilih/DPTb berjalan dengan aman dan kondusif, Setiap warga binaan yang berhak memiliki hak suara sudah di data dengan baik.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved