Sinergi Penanggulangan Narkoba, Lapas Teluk Dalam Jalin Kerja Sama dengan BNN Kota Gunungsitoli
Perkuat penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Lapas Teluk Dalam jalin kerja sama dengan BNN Kota Gunungsitoli.
TRIBUN-MEDAN.com, TELUK DALAM - Dalam upaya memperkuat penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Teluk Dalam Kanwil Kemenkumham Sumut, menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gunungsitoli.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini dilakukan di kantor Badan Narkotika Nasional Kota Gunungsitoli, sebagai langkah strategis untuk menciptakan sinergi antara kedua lembaga dalam menangani masalah narkoba yang semakin meresahkan masyarakat, Rabu (06/11/2024).
Kepala Lapas Kelas III Teluk Dalam, Jumihar Bachtiar Sinurat menyampaikan pentingnya kolaborasi ini untuk meningkatkan efektivitas program rehabilitasi bagi warga binaan yang terlibat dalam kasus narkoba.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi masyarakat sekitar. Dengan adanya program rehabilitasi yang terintegrasi, kami berkomitmen untuk mengurangi angka residivisme dan memberikan kesempatan kedua bagi mereka untuk kembali berkontribusi positif,” ujarnya.
Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh sejumlah petugas dari kedua lembaga. Selain itu, kegiatan ini juga diwarnai dengan diskusi interaktif mengenai strategi penanggulangan narkoba yang melibatkan semua pihak.
Dengan sinergi ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman, serta mengurangi dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Teluk Dalam. Kerja sama ini menjadi langkah awal menuju Indonesia yang bebas dari narkoba.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Teluk Dalam
BNNK Gunungsitoli
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Lapas-Teluk-Dalam-jalin-kerja-sama-dengan-BNN-Kota-Gunungsitoli.jpg)