Berita Viral
PENYEBAB Guru ASN di Kota Sorong Didenda Rp 100 Juta oleh Orangtua Siswa, Kini Patungan Membayarnya
Kronologi seorang guru ASN berinisial SA di SMP Negeri 3 Kota Sorong, Papua Barat Daya, harus didenda Rp100 juta oleh orangtua siswa
Meski didesak dengan denda Rp100 juta, Ketua PGRI itu berkomitmen mendorong seluruh guru di Kota Sorong agar kumpul donasi untuk membantu guru SA.
"Gerakan donasi ini kami sudah sepakat tiap guru dibebani dengan Rp30 ribu, dan harus diserahkan pada 9 November," ungkapnya.
Ia menyadari, posisi guru juga dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, sehingga tak bisa dipidana jika dia melakukan tindakan kekerasan di kelas.
Kendati demikian, jika dalam persoalan ini justru pihaknya menyanggupi agar bayar denda sebab kasus terkait dengan video hingga stigma netizen ke siswi tersebut.
"Kalau setahu kami gerakan solidaritas ini guru SA dan sekolah sudah siap Rp30 juta, kami dari PGRI akan bantu lewat patungan seluruh guru di wilayah Sorong," jelasnya.
(*/Tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Guru SMPN 3 Kota Sorong Didenda Rp100 Juta oleh Orang Tua Siswi, Sekolah dan Sejawat Galang Donasi
guru asn di kota sorong di denda 100 juta
guru didenda 100 juta
guru rekam siswa merias alis
SMP Negeri 3 Kota Sorong
Papua Barat Daya
| TERUNGKAP Tujuan Suku Anak Dalam Jambi Adopsi atau Beli Anak Kecil Seperti Bilqis Ramdhani |
|
|---|
| PENGAKUAN Hotman Paris Tawarannya Dicueki Raisa, Pesan WA Tak Berbalas: Kalau Mau Jadi Aspri Khusus |
|
|---|
| KRONOLOGI Nanang Bacok Ilham Penjaga Konter Dengan 30 Tusukan, Motif Terlilit Utang Judol |
|
|---|
| Sri Yuliana Pelaku Utama Penculikan Bilqis Diduga Jual 3 Anak Kandung Sendiri |
|
|---|
| Bilqis Ramdhani Sudah Mau Bercerita soal Kehidupan di Lingkungan Suku Anak Dalam Jambi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Guru-di-sorong-didenda-100-juta.jpg)