Berita Viral
GURU Supriyani Ternyata Sudah 5 Kali Minta Maaf ke Aipda WH Tapi tak Digubris, Kini Tentang Bupati
Lima kali permintaan maaf guru Supriyani itu diucapkan saat proses hukum yang dilaporkan istri Aipda WH itu masih dalam proses di kepolisian.
TRIBUN-MEDAN.com - Guru Supriyani ternyata sudah 5 kali meminta maaf kepada Aipda WH, namun tak digubris.
Lima kali permintaan maaf guru Supriyani itu diucapkan saat proses hukum yang dilaporkan istri Aipda WH itu masih dalam proses di kepolisian.
Diceritakan Supriyani, permintaan maaf yang pertama itu diucapkan di rumah Aipda WH pada awal kasus ini.
Supriyani meminta maaf apabila dia rekan guru ada perkataan atau tidak bisa diterima orangtua korban.
Saat itu, permintaan maaf Supriyani tidak langung dijawab pihak Aipda WH.
"Awalnya tidak menerima, disuruh menunggu waktu 1-2 hari karena ibunya yang melahirkan, ibunya tidak bisa memaafkan," ungkap guru Supriyani dikutip dari tayangan NTV Prime Time, Nusanatra TV pada Rabu (6/11/2024).
Diakui Supriyani terkait masalah permintaan maaf ini, dia sebagai manusia biasa akan siap untuk minta maaf.
"Kalau disuruh mengakui kesalahan, saya tidak siap," tegasnya.
Dikatakan Suproiyani, permintaan maaf itu juga diucapkan saat pertemuan antara dia dan pihak Aipda yang diiniasiasi Bupati Konawe Selatan dan Kapolres Konawe Selatan.
Dalam pertemuan itu, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga tidak meminta Supriyani untuk mengakui kesalahannya.
Bupati hanya menyampaikan agar permasalahan ini diatur damai supaya masalah ini selesai.
"Di situ saya menjawab, kalau dipertemukan untuk pengakuan permasalahan saya tidak siap. Semua sudah saya serahkan kuasa hukum.
Karena saya tidak melakukan perbuatan itu, jadi saya tidak mau," ungkap Supriyani.
Diungkapkan Supriyani, saat itu bupati meminta dia berdamai karena menilai karir dia masih panjang, dan ke depannya dia juga harus mengurus SKCK sehingga membutuhkan pihak kepolisian.
Karena pertimbangan itu, Supriyani akhirnya mau berdamai, namun tetap tidak mau mengakui kesalahan.
Disinggung tentang adanya surat pencabutan damai yang dibuatnya sehari setelah perdamaian di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan, Supriyani mengakuinya.
Hal itu atas dorongan ingin membuktikan di persidangan bahwa dia akan bebas dan tidak bersalah.
Dia berharap ke depan persidangan tetap berlangsung.
"Saya terbukti tidak bersalah, dan bisa bebas," katanya optimis.
Sebelumnya, dalam surat pencabutan damai, Supriyani mengaku terpaksa berdamai dengan Aipda WH dan istri, FN karena tertekan.
Selain itu, guru SD ini juga terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut.
"Dengan ini menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024 karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," tulis Supriyani dalam surat pernyataannya.
Surat pernyataan Supriyani tersebut ditanda tangani di atas meterai 10.000 dan ditembuskan ke Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara Nomor 104/Pid.Sus/2024/PN Andoolo; Bupati dan Kapolres Konawe Selatan.
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan saat dikonfirmasi membenarkan Supriyani mencabut kesepakatan damai.
"Benar," katanya saat dikonfirmasi, TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024).
Ia menjelaskan alasan pencabutan kesepakatan damai itu, karena kliennya merasa tertekan dan terpaksa saat menandatangani surat kesepakatan damai yang dilakukan di Rumah Jabatan Bupati Konawe Selatan tersebut.
Dibantah Pihak Aipda WH
Pernyataan berbeda disampaikan kuasa hukum keluarga Aipda WH, La Ode Muhram.
La Ode awalnya menyinggung soal keputusan guru Supriyani mencabut kesepakatan damai dalam pertemuan yang diprakarsai oleh Surunuddin.
Ia menyebut, bahwa pihaknya menghargai keputusan guru Supriyani.
Kendati begitu, pihaknya masih menyakini bahwa guru Supriyani melakukan tindak penganiayaan terhadap anak Aipda WH, DF.
"Saya pikir, persidangan akan tetap dilanjutkan bila seperti itu kesimpulan yang dipilih ibu Supriyani."
"Kita akan melihat kebenaran materi itu dalam persidangan. Kita juga berharap kepada hakim bisa melihat perkara ini secara murni."
"Lepas dari desakan publik atau sentimen. Ibu Supriyani ini terbukti sadar dan meyakinkan."
"Namun, arah kami bukan sekadar menghukum. Tapi bagaimana hak-hak korban terpulihkan dan peristiwa ini tidak terulang lagi," katanya, dikutip dari tayangan Nusantara TV.
Namun, pernyataan La Ode dinilai tak sesuai dengan cerita yang disampaikan guru Supriyani kepada awak media.
Termasuk terkait perdamaian dalam kasus yang sedang bergulir saat ini.
Pasalnya, dalam tayangan yang sama, guru Supriyani menegaskan akan mencari keadilan sampai kapan pun.
"Iya (akan menuntut balik), untuk mengembalikan nama baik saya dan sekolah," jawabnya.
Lebih lanjut, La Ode membantah adanya keterpaksaan guru Supriyani menandatangani kesepakatan damai.
"Karena kami sangat yakin sebelum menandatangani surat tersebut, pasti dia membaca bahwa sepakat mengadakan perdamaian."
"Sikap ini menunjukkan adanya inkonsistensi dari ibu Supriyani. Harusnya ada jangka waktu panjang untuk menyatakan keberatan," terangnya.
La Ode Muhram juga membantah adanya relasi kuasa yang menyebabkan guru Supriyani terpaksa menandatangani surat kesepakatan damai itu.
"Soal relasi kuasa, bisa kita ungkapkan kalau tidak mau."
"Tidak usah datang. Tapi ini kan terkonfirmasi datang dari kuasa hukumnya," tambahnya.
Mendikdasmen Komentar
Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, tampaknya belum mengetahui Supriyani mencabut surat damai yang sebelumnya telah ditandatanganinya.
Mu'ti menuturkan, dirinya mendapat kabar bahwa kasus guru honorer di Konawe Selatan itu sudah selesai.
“Ibu Supriyani kabarnya sudah selesai. Kabarnya sudah selesai, sudah damai,” ujar Mu'ti kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (6/11/2024).
Selain itu, Mu'ti sempat menuturkan adanya rencana memberi Supriyani kemudahan untuk menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut, katanya sebagai komitmen pihak Kementerian di era Presiden Prabowo Subianto untuk menyejahterakan guru.
Tak hanya untuk Supriyani, namun juga para guru di Indonesia, baik itu berstatus ASN ataupun non-ASN.
“Sudah kami sampakan itu kan. Insya Allah, insya Allah nanti. Jadi yang kami sampaikan tadi, untuk kesejahteraan guru itu tidak hanya untuk guru ASN, tapi juga guru non-ASN,” kata Mu'ti
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id
| NASIB Darma Washington Munthe Kritik Penyaluran BLT Agar Lebih Baik Malah Kini Muncul Minta Maaf |
|
|---|
| Mantan Istri Diisukan Selingkuh, Virgoun Diduga Sindir Inara Rusli, Singgung Kedok Agama |
|
|---|
| NASIB Karyawan Koperasi Asal Simalungun Bakar Rumah Nasabahnya di Wonogiri, Kini Ditangkap |
|
|---|
| PILU Penjaga Kantin di Bogor Dibunuh Tetangga yang Gelapkan Tabungannya, 2 Tahun Nabung Untuk Umrah |
|
|---|
| HOTMAN PARIS Tak Pengacara Nadiem Lagi di Tengah Kejagung Selidiki Kasus Investasi Telkomsel ke GoTo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Guru-Supriyani-mengungkapkan-perkataan-penyidik-Polsek-Baito.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.