Asahan Terkini
Bea CukaiTeluk Nibung Asahan Musnahkan Barang Sitaaan Senilai Rp 1,4 Miliar
Kantor Bea Cukai Teluknibunh memusnahkan barang sitaan hasil penindakan tahun 2022 - 2023 di gudang Bea Cukai Teluk Nibung.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Kantor Bea Cukai Teluk Nibung memusnahkan barang sitaan hasil penindakan tahun 2022 - 2023 di gudang Bea Cukai Teluk Nibung, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Kamis (7/11/2024).
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dicincang dengan menggunakan gerinda.
"Kami memusnahkan barang ilegal hasil sitaan ya g terdiri dari 86.308 batang rokok, 60 bal pulpen, makanan dan minuman sebanyak 555 kotak, satu gitar listrik, sepeda, dan barang sitaan lainnya," kata Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari.
Katanya, barang-barang tersebut telah melanggar UU RI nomor 17 tahun 2006 tentang kepambeanan dan UU RI nomor 39 tahun 2007 tentang cukai.
"Barang-barang ini dapat merugikan negara dan mengganggu produksi industri dalam negeri. Kami berharap, adanya tindakan tegas ini, masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi peraturan," katanya.
Ungkapnya, barang yang dimusnahkan senilai Rp 1,4 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 262 juta.
"Selain itu, aspek kesehatan juga menjadi prioritas kami. Karena, pakaian bekas dapat menularkan penyakit berbahaya," katanya.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| PMI Asal Jawa Timur Gendong Sabu 1,5 Kilo dari Malaysia |
|
|---|
| Kapal Nelayan Karam di Batubara, Satu Orang Dikabarkan Hilang |
|
|---|
| PMI asal Jawa Timur Bawa 1,5 Kilo Sabusabu dari Malaysia, Ditangkap di Asahan |
|
|---|
| PPPK asal Tanjungbalai Nikahi Sang Kekasih saat Hari Pelantikan |
|
|---|
| Sosok Ibu yang Buang Mayat di Aek Ledong, Wanita Muda Lahiran Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bea-Cukai-Teluk-Nibung-musnahkan-barang-sitaan-senilai-Rp-14-miliar.jpg)