Berita Viral

AWAL Mula Guru SMP di Sorong Didenda Rp100 Juta karena Rekam Siswinya, Sempat Dimintai Rp500 Juta

Berikut awal mula guru SMP di Sorong berinisial SA didenda Rp100 juta karena rekam siswinya yang duduk di pojok tampak sibuk sendiri sedang pakai alis

KOLASE/TRIBUN MEDAN
AWAL Mula Guru SMP di Sorong Didenda Orangtua Siswa Rp100 Juta karena Konten, Sempat Diminta Rp500 Juta 

TRIBUN-MEDAN.COM – Berikut awal mula guru SMP di Sorong berinisial SA didenda Rp100 juta karena rekam siswinya.

Baru-baru ini seorang guru SMP berinisial SA bernasib pilu setelah mendapat denda dari orangtua siswa Rp100 juta.

Hal itu lantaran orangtua dari siswa berinsial ES tak terima anaknya direkam dan diunggah di media sosial TikTok hingga viral.

Kini, guru SMP Negeri 3 Kota Sorong, Papua Barat Daya itupun harus membayar denda Rp100 juta.

Terkini awal mula guru SMP di Sorong didenda Rp100 juta itu terkuak.

Awalnya, guru SA sedang mengajar di ruangan yang mana melihat seorang siswi yang duduk di pojok tampak sibuk sendiri.

Selanjutnya, SA pun diketahui sempat merekam aktivitas seorang siswi berinisial ES saat sedang menghias alis menggunakan spidol.

Dalam video tersebut, ada siswa yang kemudian memberitahu ke ES yang tidak menyadari kalau ada guru di depan, sehingga ia pun kaget. 

SA kemudian mengunggah video tersebut ke media sosial pribadi berupa TikTok.

Baca juga: Hasil Undian Piala Asia U-20 2025 - Timnas Indonesia Segrup dengan Iran dan Uzbekistan


Unggahan tersebut kemudian menuai respons positif maupun negatif dari warganet.

Video kemudian viral setelah diunggah ke sejumlah plaftorm medsos lainnya seperti Instagram.

Komentar-komentar miring bermunculan yang berujung pada bullying sehingga memicu kemarahan dari keluarga ES.

Hal itulah yang kemudian memicu kemarahan pihak keluarga.

Atas kejadian tersebut pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Sorong sudah membuat sejumlah langkah.

Termasuk mengajak para keluarga menempuh jalur kekeluargaan (mediasi).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved