Tak Ada Ruang Bagi Barang Terlarang! Penggeledahan Rutin di Lapas Rantauprapat Terus Ditingkatkan
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, penggeledahan rutin di Lapas Kelas IIA Rantauprapat semakin diperketat.
TRIBUN-MEDAN.com, RANTAUPRAPAT - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, penggeledahan rutin di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat Kanwil Kemenkumham Sumut semakin diperketat.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Petugas Lapas Rantauprapat dalam meminimalisir peredaran barang-barang terlarang yang kerap menjadi tantangan utama di balik jeruji besi, Selasa (05/11/24) Malam.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Rantauprapat, Batara Hutasoit menyatakan bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen petugas dalam menjaga keamanan Lapas Rantauprapat.
"Kami tidak akan membiarkan adanya celah bagi peredaran barang terlarang di sini. Penggeledahan semacam ini akan terus kami tingkatkan untuk memastikan keamanan, tidak hanya bagi petugas, tapi juga bagi para warga binaan sendiri," ujarnya.
Penggeledahan dilakukan dengan teliti, mulai dari pemeriksaan tempat tidur, lemari, hingga barang-barang yang disembunyikan di sudut-sudut ruangan. Petugas juga menggunakan alat pendeteksi untuk memastikan tidak ada barang elektronik atau benda mencurigakan yang terlewat.
Langkah penggeledahan kamar hunian ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, yang melihatnya sebagai langkah preventif guna menjaga ketertiban di dalam Lapas Rantauprapat.
Para petugas berharap penggeledahan ini memberikan pesan kuat bahwa pengawasan dan pembinaan di dalam lapas akan terus diperketat demi terciptanya lingkungan yang aman dan mendukung proses rehabilitasi warga binaan.
Diharapkan dengan penggeledahan rutin ini, lingkungan Lapas Rantauprapat bisa menjadi lebih aman dan kondusif, tidak hanya bagi para petugas, tetapi juga bagi para warga binaan.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Rantauprapat
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tak-Ada-Ruang-Bagi-Barang-Terlarang-Penggeledahan-Rutin-di-Lapas-Rantauprapat-Terus-Ditingkatkan.jpg)