Berita Viral

SAH! Presiden Prabowo Teken Perpres Penghapusan Utang Macet UMKM hingga Maksimal Rp 500 Juta

Adapun UMKM lainnya tersebut, antara lain UMKM mode/busana, kuliner, dan industri kreatif.

|
Editor: AbdiTumanggor
Biro Setpres
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan aturan yang menghapus utang macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya. Adapun UMKM lainnya tersebut, antara lain UMKM mode/busana, kuliner, dan industri kreatif. (Biro Setpres) 

Adapun realisasinya bakal dilakukan secepatnya usai PP terbit, mengingat daftar penghapusan utang sudah dimiliki perbankan.

Pemerintah, kata dia, akan berkoordinasi untuk mendetailkan dan memverifikasi daftar tersebut dengan bank Himbara.

"Kurang lebih nanti estimasi ya, mungkin kalau dilihat ada sekitar 1 jutaan (UMKM), kurang lebih nanti ada plus minus sekitar Rp 10 triliun. Jadi ini enggak ada sama sekali melalui APBN kita penghapusbukuan piutang di bank," ujar Maman.

Maman Abdurrahman pun memperkirakan bahwa penghapusan piutang macet di bank terhadap lebih dari 1 juta pelaku UMKM, dengan nilai mencapai Rp 10 triliun.

"Sehingga mereka 1 juta pelaku UMKM itu bisa sehat lagi bisa mengajukan kembali proses piutang supaya mereka bisa berusaha lagi ke depannya,” jelas Menteri UMKM Maman, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Prabowo Subianto teken Perpres Penghapusan Utang
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan aturan yang menghapus utang macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya. Adapun UMKM lainnya tersebut, antara lain UMKM mode/busana, kuliner, dan industri kreatif. (Biro Setpres)

Sebelumnya diberitakan, kebijakan ini diterbitkan menyusul banyaknya masukan dari kelompok tani dan melayan.

Prabowo berharap, penghapusan utang dapat membantu para petani, nelayan, hingga UMKM lain dalam meneruskan usaha-usahanya.

Ia pun berharap, para petani dan nelayan itu dapat lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara.

"Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka," ucap Prabowo.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved