Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, Lapas Padangsidimpuan Gandeng BNNK Tapsel Tes Urin Petugas
Lapas Padangsidimpuan gandeng BNNK Tapsel untuk menggelar tes urin kepada seluruh petugas Lapas Padangsidimpuan, Rabu (06/11/24).
TRIBUN-MEDAN.com, PADANGSIDIMPUAN - Dalam rangka mendukung program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) RI, Agus Andriyanto agar seluruh Lapas/Rutan di seluruh Indonesia bersih dari peredaran narkoba dan barang terlarang sejenis.
Lapas Padangsidimpuan dengan sigap melaksanakan perintah dengan menggandeng Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan untuk menggelar tes urin kepada seluruh petugas Lapas Padangsidimpuan, Rabu (06/11/24).
Pelaksanaan tes urin tersebut dilaksanakan di aula Lapas Padangsidimpuan yang dipimpin langsung oleh Kalapas Padangsidimpuan, Edison Tampubolon, S.H., M.H., mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Kalapas juga mengungkapkan bahwa kegiatan test urine ini dilakukan secara mendadak untuk mengetahui apakah pegawai Lapas kelas IIB Padangsidimpuan bersih dari Narkoba.
"Test urine ini kita lakukan secara mendadak dengan bekerjasama dengan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan, untuk mengetahui apakah pegawai kita terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika", Ungkapnya.
Kegiatan test Urine ini diikuti sebanyak 88 Orang Petugas, yang terdiri dari 69 Orang Pegawai Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dan 19 Orang BKO Satpol PP dengan hasil semua petugas tersebut NEGATIF.
"Dari 69 Orang Pegawai Lapas Padangsidimpuan yang mengikuti test urine ini, tidak kami temukan pegawai yang positif atau terindikasi penyalahgunaan narkoba", Ungkap Kepala BNNK Tapanuli Selatan, Saiful Fadhli, SSTP, M.Si.
Sebagai penutup, Kalapas Padangsidimpuan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pegawai atas dedikasi dan kesungguhan setiap pegawai terhadap komitmen Pemberantasan Narkotika secara khusus didalam Lapas.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pegawai atas dedikasi dan komitmen untuk terus berperang melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba secara khusus didalam Lapas, semoga ini dapat kita pertahankan kedepan agar Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan ini Bebas dari Peredaran Narkoba, sehingga setiap pegawai dapat bekerja dengan maksimal", tutupnya.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Padangsidimpuan
BNNK Tapanuli Selatan
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Lapas-Padangsidimpuan-Gandeng-BNNK-Tapanuli-Selatan-Tes-Urin-Petugas.jpg)