Berita Viral

Nasib Kapolsek Baito Kini Diperiksa Propam, Ada Indikasi Minta Uang Rp 2 Juta Kasus Guru Supriyani

Tak hanya sang kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Baito Bripka Amiruddin pun turut diperiksa, termasuk mantan Kanit Reskrim Polsek Baito bernama Jefri.

Kolase Tribunnews.com
Nasib Kapolsek Baito Kini Diperiksa Propam, Ada Indikasi Minta Uang Rp 2 Juta Kasus Guru Supriyani 

Kanit pun menyanggupi akan menyampaikan ke pimpinan, sebelum berkas ditangani. 

Setelah itu, di hari berikutnya Kanit Reskrim datang ke rumah Rokiman dan menyampaikan permintaan uang Rp 15 juta untuk penangguhan kasusnya.

Saat itu, Rokiman merasa keberatan karena nilainya cukup besar. 

Setelah Kanit pulang, dia lalu memanggil Katiran, suami guru Supriyani

"Saya panggil pak Katiran, saya sampaikan ini ada informasi dari pak kanit, untuk penangguhan supaya tidak dibawa istrinya sampean ada Rp 15 juta," katanya. 

Saat itu Katiran mengaku tidak bisa menyiapkan uang Rp 15 juta. 

Katiran hanya mampu Rp 2 juta, dan itu pun uang dari meminjam ke Rokiman. 

Selanjutnya, Rokiman datang ke Mapolsek Baito untuk menyampaikan uang Rp 2 juta tersebut. 

Saat itu Kanit sempat menolak menerima uang Rp 2 juta tersebut, dan meminta diserahkan ke Kapolsek. 

Namun, Rokiman tetap memberikan uang Rp 2 juta itu ke kanit. 

"Ada pun uang Rp 2 juta disampaikan ke beliau (kapolsek) atau tidak, saya tidak tahu," katanya. 

Setelah memyerahkan uang Rp 2 juta, ternyata belum ada kejelasan nasib guru Supriyani

Akhirnya Rokiman kembali memanggil Katiran.

Saat itu Katiran mengaku kebingungan dengan masalah yang menimpa istrinya. 

Katiran pun bersumpah bahwa Supriyani tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan, memukul anak Aipda WH. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved