Berita Viral

NASIB Istri TikTokers Sadbor tak Punya Penghasilan, Renovasi Rumah Terhenti, Syok Suami Ditangkap

Penghasilan seluruhnya dari konten Tiktok. Sementara sang istri sebatas ibu rumah tangga dan tak punya penghasilan dari bekerja.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
NASIB Istri TikTokers Sadbor tak Punya Penghasilan, Renovasi Rumah Terhenti, Syok Suami Ditangkap 

"Saya belum berbincang banyak dengan keluarga, sepertinya masih syok," lanjut Solehudin.

Sadbor harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Ancaman hukuman karena promosi judi online tak main-main, yakni paling lama 10 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 10 miliar.

Sadbor diamankan penyidik Polres Sukabumi bersama timnya, SA pada 31 Oktober 2024 lalu.

Tim Sadbor itu ditangkap karena dituding mempromosikan situs judi online dalam siaran langsung di TikTok-nya.

MIRIS Kondisi Istri Sadbor Usai Sang Suami Ditangkap Polisi, Dua Anak Masih Kecil Tak Ada yang Nafkahi
MIRIS Kondisi Istri Sadbor Usai Sang Suami Ditangkap Polisi, Dua Anak Masih Kecil Tak Ada yang Nafkahi (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Sementara Sadbor dijadikan tersangka karena menyediakan akun TikTok-nya untuk jadi wadah promosi judi online.

Belakangan diketahui bahwa akun yang banyak memberikan saweran kepada Sadbor dan timnya adalah akun judi online.

"Ada gift-gift yang diberikan oleh penyedia website judi online. Setelah ada gift, dari host live streaming mengiklankan website tersebut. Atas perbuatan tersebut maka kita lakukan penyelidikan, akhirnya kita lakukan penindakan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian.

Karenanya, Sadbor pun dijerat Pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

(tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

 

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved