Berita Viral

NASIB Andre Dikeroyok Saat Jual Emas 100 Gram, Penampilannya Bikin Pemilik Toko Curiga Palsu

Namun tiba-tiba pemilik toko menuduh emas tersebut palsu. Perdebatan pun terjadi. Puncak dari kericuhan tersebut, Andre diteriaki "maling" oleh oran

Instagram
NASIB Andre Dikeroyok Saat Jual Emas 100 Gram, Penampilannya Bikin Pemilik Toko Curiga Palsu 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib Andre dikeroyok saat jual emas 100 gram.


Penampilannya bikin pemilik toko curiga emas yang ingin dijual itu palsu.


Viral aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga Martapura, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

 

Baca juga: Pj Gubernur Sumut dan Pengusaha Sawit Bahas Program Strategis Nasional


Seorang pria bernama Andre warga Binuang babak belur saat berniat menjual emas 100 gram.

 

Karena penampilannya yang sederhana, membuat dirinya dicurigai sebagai penipu.


Dikutip dari TribunJateng.com, awalnya, Andre berniat menjual emas 100 gram ke toko perhiasan di Pasar Batuah Martapura pada Rabu (30/10/2024).

NASIB Andre Dikeroyok Saat Jual Emas 100 Gram, Penampilannya Bikin Pemilik Toko Curiga Palsu
NASIB Andre Dikeroyok Saat Jual Emas 100 Gram, Penampilannya Bikin Pemilik Toko Curiga Palsu


Namun tiba-tiba pemilik toko menuduh emas tersebut palsu. Perdebatan pun terjadi.


Puncak dari kericuhan tersebut, Andre diteriaki "maling" oleh orang lain.


Seketika, Andre dikeroyok oleh warga di sekitar lokasi hingga mengalami luka lebam di bagian mata sebelah kiri.

Polisi pun segera tiba dan melakukan pemeriksaan. Andre sendiri memiliki surat lengkap terkait pembelian emas tersebut.

Baca juga: Cegah TPPO dan TPPM, Kanim Belawan Berikan Sosialisasi Kepala Lingkungan di Medan Marelan


 Hasilnya, Kepolisian Resort Banjar mengeluarkan surat hasil identifikasi barang bukti yang menyatakan bahwa kalung emas milik Andre memiliki kadar 750/18 karat.


Berdasarkan uji analisis kimia, emas tersebut memiliki berat 95,95 gram dan kadar kemurnian emas mencapai 750 persen.


Saat pengeroyokan, Andre harus kehilangan 1 buah ponsel, 3 ATM dan uang Rp 5 Juta.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved