Lapas Kotapinang Ikuti Rapat Pembuktian Pekerjaan Pembangunan Tahun 2025 Lapas Kotapinang T.A 2024
Lapas Kotapinang gelar rapat pengawasan dan evaluasi pembangunan 2025, fokus pada progres dan pengawasan ketat demi penyelesaian proyek tepat waktu.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sehubungan dengan dilaksanakannya pengadaan jasa konsultasi konstruksi perencanaan pembangunan gedung dan bangunan tahun 2025 pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang Kanwil Kemenkumham Sumut TA 2024, maka dilakukan Rapat Pembuktian untuk Pengadaan Jasa Konsultasi Konstruksi Perencanaan Pembangunan Lanjutan Gedung dan Bangunan Tahun 2025 pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang Tahun Anggaran 2024, Selasa (05/10).
Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa, Aman Riyadi, S.IP., M.Si melalui penugasan kelompok kerja pemilihan meninjau pembangunan pembangunan pembatas lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang di Labuhanbatu Selatan.
Saat melakukan evaluasi dan monitoring pembangunan pembatas lahan lapas baru yang tengah berlangsung, Kelompok Kerja Pemilihan, Hendra Darmawan, S.T., M.H. dkk menegaskan bahwa progres pembangunan pembatas lahan harus jelas, transparan, dan terukur dengan tepat.
Selain itu, ia mengingatkan agar pembangunannya harus terus diawasi dengan saksama sehingga dapat dipastikan progres penyelesaiannya sesuai jadwal yang telah ditargetkan.
"Tidak bisa dihiraukan kapan pembangunan akan selesai, tetapi harus dipastikan pekerjaan pembangunan berjalan sesuai jadwal dan target yang telah ditetapkan." ungkapnya.
"Perencanaan kita harus kuat. Ini bukan proyek main-main. Semua masalah yang dihadapi di lapangan harus segera dicari solusinya bersama untuk memenuhi target pekerjaan yang telah ditetapkan," ujar Hendra Darmawan.
Terlepas dari target penyelesaian, Hendra Darmawan menegaskan bahwa pembangunan Lapas Kelas III Kotapinang harus tetap fokus pada pengawasan sehingga pembangunan lancar dan sukses.
Menurut Hendra Darmawan hal itu semata-mata dilakukan untuk menjamin keberlangsungan pembangunan Lapas kedepannya.
"Kita tidak mau pembangunan gagal karena proses pengawasan lengang. Kita ingin keduanya dapat terlaksana dan terjaga dengan baik," pungkasnya.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Kotapinang
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Lapas-Kotapinang-Ikuti-Rapat-Pembuktian-Pekerjaan-Pembangunan-Tahun-2025-Lapas-Kotapinang-TA-2024.jpg)