Lapas Gunungsitoli Gandeng BPBD Gunungsitoli Sosialisasi Langkah Strategis Mitigasi Gempa Megathrust
Lapas Gunungsitoli gandeng BPBD Gunungsitoli menggelar sosialisasi mitigasi gempa Megathrust demi meningkatkan kewaspadaan seluruh jajaran dan WBP.
TRIBUN-MEDAN.com, GUNUNGSITOLI - Menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen Pas Nomor PAS-33.OT.02.02 Tahun 2024 terkait langkah strategis pengamanan dalam mengantisipasi potensi gempa di Zona Megathrust, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli Kanwil Kemenkumham Sumut bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Gunungsitoli menggelar kegiatan mitigasi dan sosialisasi, Rabu (06/11).
Acara ini berlangsung di Blok Beo Lapas Gunungsitoli dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana gempa.
Kalapas Gunungsitoli, Herry Simatupang, dalam sambutannya mengapresiasi BPBD Kota Gunungsitoli atas kesediaannya berbagi pengetahuan mitigasi bencana dengan jajaran pegawai dan warga binaan.
"Kami ucapkan terima kasih kepada BPBD Kota Gunungsitoli yang telah memenuhi undangan kami. Semoga sosialisasi ini memberikan wawasan penting bagi semua pegawai, terutama karena Lapas Gunungsitoli berada dalam zona potensi Megathrust," ujar Herry.
Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Gunungsitoli, Radianus Gea, S.T., berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kesiapsiagaan jajaran Lapas dalam menghadapi potensi gempa.
“Kami berharap sosialisasi ini memberikan gambaran yang jelas tentang potensi Gempa Megathrust agar seluruh jajaran lebih waspada namun tetap tenang dalam merespons isu-isu terkait,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dan warga binaan Lapas Gunungsitoli dapat memahami langkah-langkah pengamanan strategis yang perlu diterapkan untuk mengantisipasi gempa di zona berpotensi tinggi ini.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Gunungsitoli
BPBD Gunungsitoli
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Lapas-Kelas-IIB-Gunungsitoli-x-BPBD-Kota-Gunungsitoli.jpg)