Berita Viral

GURU SA Dilaporkan Gegara Rekam Murid Diam-Diam dan Jadi Konten, Orangtua Marah Anak Dipermalukan

Seorang guru di Sorong Papua dituntut Rp 100 juta dari orangtua murid. Guru bernama SA dituntut orangtua siswa

HO
Seorang guru di Sorong Papua dituntut Rp 100 juta dari orangtua murid. Guru bernama SA dituntut orangtua siswa 

Dalam klarifikasinya itu, guru SA juga menjelaskan alasan orangtua ES marah kepadanya.

Ternyata gara-gara imbas dari konten tersebut, murid ES ramai dipanggil dengan sebutan mace spidol.

Lantaran hal tersebut, guru SA pun meminta kepada siswanya agar tidak lagi meledek ES yang kini duduk di bangku kelas 8 itu.

"Jangan lagi, tidak ada lagi yang memanggil anak dengan sebutan atau kata-kata mace spidol," pinta guru SA.

Untuk diketahui, guru SA memang sering membagikan konten TikTok dan viral dengan nama pace gurumuda.

Punya pengikut 3.080, guru SA kerap mengunggah konten jenaka namun mendidik.

Guru SA juga sering membagikan momen saat mengajar anak-anak muridnya di sekolah.

Baca juga: Vivo Y37 Pro Dibanderol dengan Harga Rp 3 Jutaan, Ini Spesifikasi Lengkapnya

Baca juga: PILU! Usai Hertalina Dibunuh Suami saat Live Facebook, Keluarga: Minta Abang Ipar Dihukum Mati

Dimintai denda

Pasca konten video guru SA viral, orangtuanya ternyata tak terima.

Karenanya lewat pihak sekolah, orangtua murid berinisial ES (13) meminta sejumlah uang kepada guru SA.

orangtua ES rupanya kesal karena gara-gara konten guru SA, anaknya jadi olok-olok.

Hal tersebut diungkap Kepala SMPN 3 Kota Sorong Herlin S Maniagasi Herlin.

"Kami didatangi oleh keluarga ES terkait video viral dan berlanjut pada stigma miring kepada siswi tersebut di media sosial," ungkap Herlin dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Sorong.

Terkait kejadian tersebut, pihak sekolah pun melakukan mediasi antara guru SA dengan orangtua murid tersebut.

Namun hingga kasus tersebut sampai ke Polresta Sorong Kota, kedua pihak tak menemukan jalan keluar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved