berita viral

PROFIL dan Harta Kekayaan Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan yang Dinonaktifkan Buntut Kasus Supriyani

Berikut profil dan harta kekayaan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Konawe Selatan Andi Gunawan yang dinonaktifkan buntut kasus guru Supriyani

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
PROFIL dan Harta Kekayaan Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan yang Dinonaktifkan Buntut Kasus Supriyani 

TRIBUN-MEDAN.COM – Berikut profil dan harta kekayaan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Konawe Selatan Andi Gunawan yang dinonaktifkan buntut kasus guru honorer Supriyani.

Adapun Andi Gunawan, Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan kini dinonaktifkan buntut kasus guru honorer Supriyani.

Penon-aktifan Andi Gunawan terjadi buntut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan gur honorer Supriyani terhadap muridnya di Kecamatan Baito, Konawe Selatan.

Kini, profil dan harta kekayaannya pun menjadi sorotan.

Andi memiliki nama lengkap bergelar Andi Gunawan, S.H., M.H.

Lewat gelarnya, Andi diketahui merupakan lulusan S1 Sarjana Hukum dan S2 Magister Hukum.

Saat ini, ia menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan.

Menurut keterangan di elhkpn.kpk.go.id, Andi menduduki jabatan tersebut sejak 2022.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus di tempat yang sama.

Baca juga: Sosok Maela Asila, Wanita Diduga Pelakor yang Tidur dengan Suami Selebgram Siti Septi Ariyanti

Andi diketahui terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023.

Ia tercatat memiliki harta sejumlah Rp1.125.400.000.

Asetnya yang terbanyak berasal dari dua properti di Kolaka dan Kendari.

Selain itu, Andi juga mempunyai dua kendaraan yang terdiri dari satu mobil dan satu motor.

Ia juga memiliki aset lain berupa harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Berikut rincian harta kekayaan Andi Gunawan:

Sumber: Tribun sultra
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved