Berita Viral

NASIB Kompol Bambang Surya Dicopot dari Jabatannya Usai Viral Pukul Driver Taksi Online di Jaksel

Kasus perwira polisi pukul pengemudi taksi online berbuntut panjang. Nasib kariernya pun menjadi taruhan.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Anggota polisi yang memukul sopir taksi online akhirnya terkuak. anggota Polisi itu yakni Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga atau Kompol Bambang. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus oknum perwira polisi pukul pengemudi taksi online berbuntut panjang. Nasib kariernya pun menjadi taruhan.

Kini, Kompol Bambang Surya Wiharga dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lantas Polda Maluku, pada Senin (4/11/2024).

Jabatan Kompol Bambang Surya Wiharga dicopot Kapolda Maluku setelah memukul seorang sopir taksi online di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, hingga viral di media sosial.

Kompol Bambang tercatat pernah menjabat sebagai Wakapolres Maluku Tengah. Dia kelahiran 17 Juni 1989 dan merupakan anak sulung Kombes Norman Siswandi dan Almarhumah Holyanti Riau Anna.

Kompol Bambang Surya lulusan Akpol tahun 2008, datasemen Parahita Raksaka.

Pencopotan tersebut terkait aksi penganiayaan Bambang terhadap seorang sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda yang viral di media sosial.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah, mengakui bahwa Bambang telah dicopot dari jabatannya sebagai Kompol.

"Baru saja dicopot sore ini sekitar sejam lalu oleh Bapak Kapolda Maluku," kata Aries kepada Kompas.com via telepon, Senin sore.

Setelah dicopot dari jabatannya, Bambang kini non-job dan dipindahkan ke Yanma.

"Dijadikan pamen Yanma," ujarnya.

Tampang penumpang yang pukul sopir taksi online
Tampang penumpang yang pukul sopir taksi online (Kolase TribunnewsBogor.com)

Aries menegaskan bahwa pencopotan Bambang dari jabatannya itu sebagai komitmen dan langkah tegas Kapolda Maluku dalam menindak setiap anggota yang melakukan pelanggaran.

"Itu sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda bahwa siapa pun anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas, tidak ada kompromi itu," tegasnya.

Terkait kasus tersebut, Aries kembali mengingatkan pesan Kapolda Maluku kepada para anggota agar tidak boleh ada lagi yang membuat pelanggaran.

Sebab, anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Intinya dari Bapak Kapolda sudah tegaskan akan menindak setiap anggota yang membuat pelanggaran, pasti ditindak tegas. Jadi jangan ada yang coba-coba membuat pelanggaran," ingatnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved