Berita Viral
POTRET Meirizka Widjaja Ibunda Ronald Tannur Ditahan Kejaksaan Agung, Tersangka Penyuapan Hakim
Ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja merupakan istri dari mantan anggota DPR RI Edward Tannur.
TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok Meirizka Widjaja ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan Kejaksaan Agung atas kasus penyuapan terhadap tiga mejelis hakim PN Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/11/2024).
Meirizka Widjaja merupakan istri dari mantan anggota DPR RI Edward Tannur.
Mereka berdomisili di Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dari pernikahan Meirizka Widjaja dengan Edward Tannur dikaruniai tiga anak.
Satu di antaranya ialah Gregorius Ronald Tannur.
Kini, Kejaksaan Agung telah menetapkan Meirizka Widjaja, ibunda Ronald Tannur, sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap atas vonis bebas dalam kasus pembunuhan Dini Sera.
"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap penyidik telah menemukan bukti yang cukup terkait tindak pidana yaitu suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh MW sehingga penyidik meningkatkan status MW dari status semula saksi menjadi tersangka,"kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).
Meirizka Widjaja pun langsung ditahan ke Rutan Kelas 1 Surabaya, Jawa Timur. "Penahanan dilakukan di rutan kelas 1 Surabaya cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," sambungnya.
Dalam perkara tersebut, Meirizka dijerat Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 6 ayat 1 huruf a Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 Tentang tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Adapun sang anak, Ronald Tannur saat ini telah kembali ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, sejak Minggu (27/10/2024) lalu.
Lima orang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Yakni tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Kemudian, Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur dan mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar, yang diduga merupakan makelar kasus Ronald Tannur di tingkat kasasi Mahkamah Agung.
Dalam kasus ini, penyidik juga menyita barang bukti uang tunai dalam berbagai pecahan senilai Rp 20 miliar beserta sejumlah barang elektronik. Sementara dari rumah tersangka Zarof Ricar, uang cash yang diamankan hampir mencapai Rp 1 triliun dan emas 51 kilogram.
Mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar dan pengacara Lisa Rahmat melakukan pemufakatan jahat suap agar putusan kasasi juga turut membebaskan Ronald Tannur.
Dalam kesepakatannya, Lisa menjanjikan biaya pengurusan perkara sebesar Rp1 miliar untuk Zarof.
Ibunda Ronald Tannur
Ibunda Ronald Tannur tersangka penyuapan hakim
Sosok Meirizka Widjaja
Meirizka Widjaja
Kejaksaan Agung
| AKHIR Misteri Hilangnya Alvaro di Masjid Bintaro, Ternyata Diculik dan Dihabisi Ayah Tiri |
|
|---|
| Pakaian Dosen Levi dan AKBP B Disita, Hasil Olah TKP Pasangan 5 Tahun Mesum di Kamar 210 Semarang |
|
|---|
| AKBP Basuki Belum Pasti Jadi Tersangka, Kamar Hotel 210 Jadi Saksi Bisu Tewasnya Dosen Levi |
|
|---|
| Pilu Permintaan Terakhir Alvaro Kiano Sebelum Diculik dan Dihabisi Ayah Tiri, Kakeknya Sampai Sedih |
|
|---|
| Motif Ayah Tiri Habisi Nyawa Alvaro Kiano, Usai Ditangkap Pelaku Pilih Akhiri Hidup di Sel Tahanan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sosok-Meirizka-Widjaja-tersangka-dan-ditahan.jpg)