Lapas Padangsidimpuan Teken MoU dengan BNNK Tapanuli Selatan
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan tandatangani MoU dengan BNNK Tapanuli Selatan di Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika, Senin (04/11/2024).
TRIBUN-MEDAN.com, PADANGSIDIMPUAN - Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut dengan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan di Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika dilaksanakan pada Senin (04/11/24).
Kegiatan yang dilaksanakan di aula BNNK Tapanuli Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Padangsidimpuan, Edison Tampubolon, S.H, M.H didampingi Ka.KPLP, M.Nurdin,S.H beserta Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, Sinta Marito Hrp,S.H beserta staf.
Kalapas Edison Tampubolon penandatanganan Perjanjian Kerjasama (Mou) tersebut di lakukan guna meningkatkan sinergitas antara pihak Lapas Padangsidimpuan dengan BNNK Tapanuli Selatan dalam memberantas peredaran gelap narkoba di dalam lapas.
"Lapas Padangsidimpuan akan terus mendukung penuh upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di dalam Lapas, agar terciptanya Lapas yang bersih dari narkoba," tegas Kalapas.
Dalam pertemuan tersebut, Kalapas Indra Kesuma juga menegaskan bahwa tidak hanya narapidana yang bersih dari narkoba tapi bagi seluruh pegawai Lapas juga harus bersih dari narkoba dan tidak bermain main dalam lingkaran sesat narkoba.
Kalapas Indra Kesuma mengatakan Lapas Padangsidimpuan dan BNNK Tapanuli Selatan akan berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dan menjalin kerja sama dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba serta terus mensosialisasikan dampak buruk dari narkoba.
“Kami berterima kasih atas Perjanjian Kerjasama ini dan akan terus berjuang bersama baik dengan BNNK Tapanuli Selatan atau pun stakeholder lainnya untuk memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas Padangsidimpuan, tentunya semua ini tidak akan berhasil jika tidak ada kerjasama bersama dan tekad yang kuat, serta kegiatan ini akan terus di lakukan secara berkesinambungan agar terjalin sinergi yang baik” ujar Kalapas.
Sementara itu, Kepala BNNK Tapanuli Selatan, Saiful Fadhli, SSTP, M.Si mengatakan terima kasih atas kedatangan Kalapas beserta jajaran, semoga kunjungan silaturahmi dan koordinasi ini menjadi tindak lanjut dalam upaya memberantas narkotika di dalam lapas.
"Kedepannya untuk kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika baik di dalam ruang lingkup lapas maupun di BNNK Tapanuli Selatan dapat segera ditindaklanjuti, sehingga dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika di dalam lapas," ucap Saiful.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Padangsidimpuan
BNNK Tapanuli Selatan
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Lapas-Padangsidimpuan-Teken-MoU-dengan-BNNK-Tapanuli-Selatan.jpg)