Kanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Rapat Evaluasi Capaian Aksi HAM B08 dan Persiapan Pelaporan B12 2024

Kanwil Kemenkumham Sumut hadiri Undangan Biro Hukum Provinsi pada Rapat Evaluasi Capaian Aksi HAM B08 dan Persiapan Pelaporan B12 Tahun 2024.

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Mendukung program P5HAM di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara diwakili oleh Kabid HAM, Flora Nainggolan, didampingi Kasubbid Pemajuan HAM, Desni Manik beserta Tim Bidang HAM bersinergi dengan Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Capaian Aksi HAM B08 dan Persiapan Pelaporan Aksi HAM Provinsi Sumatera Utara secara luring dan daring pada Jumat (01/11/2024) bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) merupakan program yang dilaksanakan pemerintah sebagai pemenuhan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM).

Mendukung program P5HAM di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara diwakili oleh Kabid HAM, Flora Nainggolan, didampingi Kasubbid Pemajuan HAM, Desni Manik beserta Tim Bidang HAM bersinergi dengan Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Capaian Aksi HAM B08 dan Persiapan Pelaporan Aksi HAM Provinsi Sumatera Utara secara luring dan daring pada Jumat (01/11/2024) bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Kegiatan juga dihadiri Direktur Kerja Sama HAM Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, DR. Harniati, SH, LLM, Tim Verifikator RANHAM khusus Wilayah Sumatera Utara, Ikhwan Milono, serta Perwakilan dari 33 (tiga puluh tiga) Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.

Kegiatan diawali Pembukaan oleh Plh. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara, Freddy. Pada pembukaannya menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan hasil bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Sumut.

Freddy juga menyampaikan terima kasih dan selamat datang kepada seluruh peserta yang hadir baik secara luring dan daring serta kepada para narasumber dari Direktoral Jenderal HAM.

"Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kesediaannya menjadi narasumber sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik." ungkapnya.

Beberapa Aksi yang menjadi indikator Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2021-2025 masih terdapat kurang sempurna dalam penyampaian laporannya, sebagai contoh masalah HAM di provinsi Sumatera Utara belum dapat kita selesaikan, hal ini dapat kita lihat dalam berbagai kasus yang ada seperti diskriminasi antar umat beragama, belum terjaminnya pendidikan dan kesehatan bagi seluruh masyarakat, penelantaran anak dibawah umur oleh kedua orang tua, terabaikannya hak-hak dasar bagi para penyandang disabilitas dan masyarakat adat, serta belum terpenuhinya jaminan kehidupan yang layak bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara, sehingga harus dilakukan optimalisasi untuk maksimalnya pelaksanaan Aksi HAM di periode B12 tahun 2024 yang akan datang." ujar Plh. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara, Freddy.

Pada kesempatan sambutannya, Freddy juga menyampaikan pada periode B04 dan B08 RANHAM Tahun Anggaran 2024, ada 3 (tiga) Kabupaten/Kota yang mendapatkan nilai terbaik adalah Kota Medan, Kota Gunungsitoli, dan Kabupaten Deli Serdang. sedangkan 2 (dua) Kabupaten/Kota yang mendapatkan nilai terendah adalah Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Untuk itu dibutuhkan arahan dari Pihak Direktorat Jenderal HAM Sumut untuk menyampaikan masukan dalam memaksimalkan Capaian di periode yang akan datang”, ujar Freddy.

Kegiatan dilanjutkan dengan Paparan Direktur Kerja Sama HAM, DR. Harniati, SH, LLM menyampaikan apresiasi dan menilai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sangat kreatif sekali, sekalipun telah dipenghujung tahun 2024, tetap semangat mengundang Ditjen HAM serta semua Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, agar tercapainya pelaporan Aksi HAM Daerah yang lebih optimal pada periode selanjutnya, hal tersebut tentunya sangat selaras dengan Program Pembangunan HAM yang ingin digalakkan dengan hadirnya Kementerian HAM yang baru.

“Program Pembangunan HAM yang akan datang harus dikejar akselerasinya, sebagai salah satu perwujudan Asta Cita” demikian Hartati menambahkan. Narasumber juga menyampaikan ikhtisar Capaian Aksi HAM Kabupaten/Kota pada B08 2024 Prov. Sumatera Utara dan menyampaikan kekurangan pada pelaksanaan pelaporan Aksi HAM periode B08. 

Sedangkan Narasumber kedua, Ikhwan Miloto, menyampaikan teknis pengisian indikator Aksi HAM B12. Dalam pengisian B12, Ikhwan memberikan masukan bagi Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan pengisian data dan memotivasi pemerintah daerah untuk memaksimalkan Capaian Aksi HAM, salah satu contoh dengan melakukan sosialisasi-sosialisasi dan pendekatan-pendekatan kepada para penyandang disabilitas agar mereka paham akan aksesibiltas hak-hak mereka sebagai penyandang disabilitas.

Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved