Berita Viral

Buntut Kasus Guru Supriyani Seret Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Dipanggil Komisi III DPR Hari Ini

Kasus guru Supriyani tersebut menjadi perhatian publik luas hingga Komisi III DPR RI berencana memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Buntut Kasus Guru Supriyani Seret Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Dipanggil Komisi III DPR Hari Ini 

Kata Abdul, diperlukan pula pendidikan karakter guna merespons kasus-kasus seperti yang dialami guru asal Konsel itu.

Banyak guru merasa takut

Ketua PGRI Sulawesi Tenggara Abdul Halim Momo mengatakan kasus menjerat Supriyani kini membuat banyak guru takut.

Dalam sebuah kasus yang baru-baru ini terjadi di Konawe Selatan, kata Abdul, sejumlah guru ragu melerai perkelahian antarmurid.

Alasannya mereka cemas bakal mendapat tuduhan tak berdasar terkait luka para murid akibat perkelahian tersebut.

“Situasi ini kan berbahaya. Ini bisa berimplikasi pada kualitas pendidikan,” ujarnya.

Untuk mencegah ketakutan meluas di antara guru, Abdul mendesak pemerintah dan DPR menyusun undang-undang tentang perlindungan guru.

Regulasi semacam itu, menurutnya, akan membuat status hukum yang seimbang antara guru dan murid.

Seperti Supriyani, kata Abdul, selama ini guru kerap dijerat undang-undang perlindungan anak.

Padahal, merujuk data PGRI, tidak sedikit guru yang juga menjadi korban penganiayaan orang tua atau wali murid.

“Sudah terlalu banyak terjadi peristiwa di mana guru betul-betul dalam posisi tidak berdaya dan menjadi korban,” kata Abdul.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved