Berita Viral

TAMPANG 2 Pegawai Kementerian Komdigi, Hidup Mewah, Pernah Mau Nyalon Bupati, Bina 1.000 Situs Judol

Tampang Dua Pegawai atau ASN Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang Raup Rp 8,5 Miliar karena Bina 1.000 Situs Judi Online (Judol).

|
Editor: AbdiTumanggor
X/@PartaiSocmed
Kedua pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) itu disebutkan atas nama DIS sebagai Ketua Tim Keamanan Informasi Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika. Dan, FD sebagai pegawai PSE Kominfo (sekarang Komdigi). (X/@PartaiSocmed) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Tampang Dua Pegawai atau ASN Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang Raup Rp 8,5 Miliar karena Bina 1.000 Situs Judi Online (Judol).

Tampang keduanya beredar luas di media sosial X.

Salah satunya akun @PartaiSocmed yang mengunggahnya pada Jumat, 1 November 2024.

Kedua pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) itu disebutkan akun @PartaiSocmed atas nama DIS sebagai Ketua Tim Keamanan Informasi Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika. Dan, FD sebagai pegawai PSE Kominfo (sekarang Komdigi).

Postingan @PartaiSocmed terkait dua oknum ASN Kementerian Komdigi ini telah dilihat 1 juta akun, dibagikan ulang sebanyak 1,399 kali, dan ditanggapi atau dikomentari 5,809.

"Salah satu pejabat Komdigi yang ditangkap. DIS, Ketua Tim Keamanan Informasi Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika,"tulisnya.

"Sempat mau nyalon Bupati Sumedang 2024, duitnya banyak,"sambungnya.

Akun @PartaiSocmed juga mengunggah foto salah satu pegawai atau ASN Kementerian Komdigi lainnya.

Tampang pria itu berkacamata dan bertubuh gempal.

"Ini salah satu mukanya pegawai Komdigi yang jadi antek judi online!! Namanya FD.

Sejak direktrut oleh bandar judi online akhir tahun 2022, pegawai PSE Kominfo (sekarang Komdigi) ini suka pamer gonta-ganti mobil limited edition. Kemarin dia sudah ditangkap,"tulis akun @PartaiSocmed yang telah terverifikasi.

Menilik dari lama Likedln FD, ia merupakan lulusan Universitas Pasundan Bandung.

FD mulai bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital sejak 2020 hingga 2024.

Kronologi Penangkapan 11 Orang Tersangka

Diketahui, sebanyak 11 orang oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meraup Rp 8,5 miliar dari 1.000 situs judi online yang mereka jaga atau pelihara.

1.000 situs judi online tersebut mereka lindungi agar tidak diblokir. Dari satu situs, mereka memasang tarif "keamanan" sebesar Rp 8 juta. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved