Breaking News

Berita Viral

NASIB GUNAWAN SADBOR Kini Ditetapkan Tersangka Setelah Promo Situs Judi Online, Lokasi Live Sepi

Gunawan Sadbor ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa atas kasus judi online. 

KOLASE/TRIBUN MEDAN
TIKTOKERS Sadbor Ditangkap Polisi Terkait Judi, Padahal Baru Pamer Rumah Mewah dan Penghasilan 

TRIBUN-MEDAN.com - Gunawan Sadbor ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa atas kasus judi online

TikToker yang sering joget “Ayam Patuk,” ditetapkan sebagai sebagai tersangka, Sabtu (2/11/2024).

Sebelumnya, polisi menangkap Gunawan karena diduga mempromosikan situs judi online.

“Ya sudah jadi tersangka,” kata Kepala Kepolisian Polres Sukabumi, AKBP Saiman, saat dihubungi Kompas.com via WhatsApp, Sabtu (2/11/2024) siang.

 Saiman tak memerinci kasus yang menjerat Gunawan Sadbor itu.

Ia mengatakan bahwa hal yang menyangkut tiktoker “Ayam Patuk” akan dijelaskan ketika konferensi pers.

“Senin (4/11) kita konferensi pers,” lanjut Saiman.

Penampakan rumah mewah Gunawan, pria asal Sukabumi yang viral di akun TikTok
Penampakan rumah mewah Gunawan, pria asal Sukabumi yang viral di akun TikTok "Sadbor86". Gunawan berhasil meraup keuntungan mencapai puluhan juta (tiktok/sadbor86)

Sebelumnya, Kepala Desa Bojongkembar, Solehudin Wahid (32), mengatakan, Gunawan Sadbor diamankan oleh pihak kepolisian pada Kamis (31/10/2024) sore.

Dari informasi yang didapat oleh Solehudin, Gunawan Sadbor diamankan atas dugaan promosi judi online.

Selain Gunawan Sadbor, sambung Solehudin, ada dua teman Sadbor yang turut diamankan oleh pihak kepolisian.

“Dua orang lainnya masih karyawannya atau kru, mereka juga ikut joget live TikTok,” kata Solehudin, Sabtu.

Setelah Gunawan Sadbor ditangkap, aktivitas joget live TikTok di Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar RT 5/RW 9, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, langsung sepi

Sempat Klarifikasi

Beginilah nasib Gunawan Sadbor, TikTokers viral joget ayam patuk yang ditangkap polisi.

Adapun Gunawan Sadbor ditangkap polisi di rumahnya baru-baru ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved